Bangunan yang Disorot Ombudsman di Lapas Cibinong Dibongkar, Ekskavator Langsung Beraksi
WARTAXPRESS.com — Bangunan yang sebelumnya disorot karena diduga menjadi bagian dari fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya dibongkar. Pembongkaran dilakukan pada Rabu (30/9/2026) setelah anggota Komisi XIII DPR RI meninjau langsung lokasi tersebut.
Sebelum alat berat masuk, petugas terlebih dahulu memadamkan aliran listrik di sejumlah bangunan. Perabotan yang berada di dalam ruangan juga dikeluarkan dan diangkut menggunakan sejumlah truk yang telah disiagakan.
Proses pembongkaran dimulai sekitar pukul 12.39 WIB. Satu unit ekskavator dikerahkan untuk merobohkan bangunan yang berada di area klaster tersebut.
Tak lama berselang, bangunan mulai ambruk. Sebagian besar bangunan terlihat telah rata dengan tanah.
Puing beton, rangka besi, atap baja ringan, hingga bagian pagar tampak berserakan di lokasi pembongkaran.
Pembongkaran dilakukan setelah Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan ke Lapas Cibinong. Lokasi tersebut sebelumnya menjadi sorotan menyusul temuan Ombudsman RI terkait dugaan keberadaan klaster mewah di dalam lapas.
Anggota Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat dengar pendapat dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Pada hari ini kami semua datang bersama-sama untuk mengecek kembali sesuai dengan fakta-fakta apa yang dikatakan oleh Ombudsman Republik Indonesia,” ujar Dewi di Lapas Kelas IIA Cibinong. Dikutip dari media Nasional.
Dewi mengatakan hasil peninjauan lapangan serta investigasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan akan menjadi bahan bagi Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI.
Menurutnya, evaluasi tidak seharusnya berhenti di Lapas Cibinong. Temuan yang ada diharapkan dapat menjadi bahan pembenahan di lembaga pemasyarakatan lainnya.
“Hal ini tentunya nanti menjadi masukan dan kita tentunya berharap ini tidak terbatas pada Lapas Cibinong saja, tetapi juga menyeluruh kepada lapas-lapas lain yang ada di Republik Indonesia,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti menyebut bangunan yang ditinjau rombongan DPR bukan merupakan aset negara.
Atas dasar itu, Rinto meminta pembongkaran dilakukan segera tanpa harus menunggu hasil investigasi Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan selesai dibacakan.
“Tadi kami sudah keliling bersama teman-teman Komisi XIII dan juga didampingi Dirjen dan jajarannya, dan juga bersama teman-teman wartawan, menurut saya, atas nama pribadi dan Komisi XIII, merasa memang bangunan 10 itu bukanlah aset negara,” kata Rinto.
“Jadi saya minta kepada Pak Dirjen dan seluruh jajarannya, maka 10 bangunan yang merupakan bukan aset negara, maka saat ini juga kita bongkar bersama-sama,” sambungnya.
Kini, bangunan yang menjadi sorotan tersebut telah dibongkar. Material bekas bangunan terlihat memenuhi area lokasi, sementara proses penanganan dan evaluasi terkait temuan di Lapas Cibinong masih berlanjut.

Tinggalkan Balasan