Pimpinan DPR Setujui Komisi XIII Usut Temuan di Lapas Cibinong, Dasco : Untuk Cek Data dan Fakta Dilapangan

Foto : Pimpinan DPR RI

Jakarta — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pimpinan DPR telah memberikan persetujuan kepada komisi XIII untuk melakukan kunjungan ke lapas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor pasca temuan rumah mewah.

Dasco meminta kepada para wakil rakyat untuk mengungkapkan hal-hal yang mencederai rasa keadilan di masyarakat.

“Pimpinan DPR sudah memberikan persetujuan kepada Komisi XIII untuk berkunjung ke lapas Cibinong untuk mencocokkan antara data-data yang diberikan pada saat rapat dengan fakta-fakta di lapangan serta serta mengungkap hal-hal yang mencederai rasa keadilan di masyarakat,” kata Dasco di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Dasco menegaskan, meski Komisi XIII DPR RI sudah melakukan rapat dengan Kementerian imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), DPR ingin memastikan dan mencocokan data dilapangan.

“Baik Komisi XIII kemarin sudah melakukan rapat dengan Kementerian imigrasi dan kemudian masalah yang ada di lapas itu kami sudah mendapatkan juga informasi dari komisi XIII bahwa mereka ingin mencocokkan antara data-data yang diberikan pada saat rapat dengan fakta-fakta di lapangan,” tegasnya.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) menemukan dugaan bangunan yang disebut sebagai “kluster mewah” serta sejumlah kerentanan keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Temuan tersebut diperoleh dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/09/2026).

Berdasarkan hasil pengamatan Ombudsman RI, terdapat lebih dari 10 bangunan yang memiliki bentuk menyerupai rumah atau hunian kluster. Salah satu bangunan yang dapat dimasuki tim dilengkapi dengan ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, dan fasilitas lainnya yang dinilai menyerupai fasilitas apartemen.

Ombudsman RI juga menemukan fasilitas kebugaran serta pembangunan simulator golf di sekitar area tersebut. Temuan itu kemudian disebut sebagai dugaan “kluster mewah” karena adanya fasilitas yang berbeda dari kondisi hunian pemasyarakatan pada umumnya.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup