Tak Bisa Bayar Kencan, Pria di Tangerang Diduga Bunuh Wanita 25 Tahun di Ruko Cuci Steam
WARTAXPRESS.com – Seorang wanita berinisial P-A-I (25) ditemukan tewas di sebuah ruko cuci steam motor di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Polisi mengungkap korban diduga tewas setelah terjadi perselisihan dengan pria bernama Anang Setiawan.
Kapolsek Cipondoh Kompol Yudha Prakoso mengatakan, berdasarkan keterangan saksi dan pengakuan tersangka, peristiwa tersebut bermula dari hubungan kencan yang disepakati melalui sebuah aplikasi.
“Ini terjadi karena adanya hubungan kencan melalui suatu aplikasi yang memang sudah dijanjikan, namun ada perselisihan dalam perjanjian tersebut,” kata Yudha.
Menurut Yudha, perselisihan tersebut kemudian memicu emosi tersangka hingga terjadi tindakan kekerasan terhadap korban.
“Sehingga muncul emosi yang kemudian mengakibatkan tindakan-tindakan yang mengakibatkan kematian atau hilangnya nyawa korban,” ujarnya.
Polisi menyebut persoalan pembayaran menjadi bagian dari perselisihan antara korban dan tersangka. Tersangka disebut tidak mampu membayar sesuai kesepakatan kencan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan medis dan otopsi, polisi menemukan sejumlah luka pada tubuh korban. Luka ditemukan di bagian kepala, termasuk bagian belakang kepala.
Selain itu, terdapat darah yang keluar dari hidung korban serta luka pada bagian rahang yang diduga akibat hantaman benda tumpul.
“Untuk luka hasil dari otopsi yang kami dapatkan di rumah sakit itu ada luka di bagian kepala, kemudian kepala belakang dan kemudian juga hidung mengeluarkan sedikit darah. Ada darah dan kemudian di rahang akibat hantaman benda tumpul,” jelas Yudha.
Atas perbuatannya, tersangka Anang Setiawan dijerat dengan pasal dalam KUHP. Polisi menyebut tersangka dikenakan Pasal 458 KUHP dan Pasal 466 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan