Polisi Tangkap Pria Asal Magetan, Diduga Bunuh Wanita di Ruko Steam Motor Cipondoh

Polisi akhirnya menangkap pria berinisial AS (28) yang diduga terlibat dalam kematian seorang wanita berinisial PAI (25). foto: Polres Metro Tangerang kota.

WARTAXPRESS.com — Polisi akhirnya menangkap pria berinisial AS (28) yang diduga terlibat dalam kematian seorang wanita berinisial PAI (25) di sebuah ruko cuci steam motor di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

AS, pria asal Magetan, Jawa Timur, diamankan tim gabungan Polsek Cipondoh dan Polres Metro Tangerang Kota kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan pada Sabtu, 26 September 2026.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang kota, AKBP PARIKHESIT membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku sudah berhasil diamankan tim gabungan kurang dari 24 jam untuk diproses secara hukum,” kata Parikhesit saat dikonfirmasi, Minggu, 27 September 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AS diketahui baru sekitar tiga bulan bekerja di tempat cuci steam motor tersebut.

Berawal dari MiChat, Berlanjut ke WhatsApp

Korban dan AS disebut baru saling mengenal melalui aplikasi pesan MiChat. Komunikasi keduanya kemudian berlanjut melalui WhatsApp.

Keduanya selanjutnya sepakat bertemu di lokasi kejadian, yakni ruko cuci steam motor tersebut.

Dari informasi awal yang beredar, kasus ini diduga berkaitan dengan persoalan transaksi hubungan seksual antara korban dan pelaku. Namun, polisi belum memastikan hal tersebut sebagai motif pembunuhan.

“Untuk motif kami masih terus laksanakan pemeriksaan dan pendalaman,” ujarnya

Polisi masih memeriksa AS untuk mengungkap secara utuh kronologi dan motif di balik kematian korban.

Sebelumnya, penemuan jasad PAI di ruko steam motor di Kecamatan Cipondoh menggemparkan warga sekitar pada Sabtu pagi.

Korban diketahui merupakan warga Kelurahan Larangan Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Peristiwa tersebut diketahui setelah kerabat korban, Dwi dan Desi, mendapat informasi dari AS bahwa PAI berada di dalam ruko dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Keduanya kemudian mendatangi lokasi. Namun, saat tiba sekitar pukul 14.30 WIB, ruko steam motor milik Abdi Wahyudi tersebut dalam keadaan terkunci menggunakan gembok dari luar.

Para saksi kemudian menghubungi pemilik usaha untuk membuka ruko.

Setelah gembok dibuka, saksi bersama pemilik ruko masuk ke dalam. Mereka mendapati PAI sudah terbaring kaku dan tidak bernyawa.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan dan pendalaman Polsek Cipondoh bersama Polres Metro Tangerang Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup