Dibangun Turap dan Bronjong, Bangunan Tak Miliki Sertifikat di Aliran Sungai Bakal Dibongkar
TANGSEL, WARTAXPRESS.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan bakal melakukan pembongkaran bangunan liar yang tidak memiliki sertifikat di sepanjang garis sepadan sungai.
Hal itu dilakukan karena Pemkot Tangsel akan melakukan pembangunan turap untuk mencegah longsor dipinggiran sungai.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan mengatakan, pembangunan tersebut dilakukan untuk menangani kawasan rawan longsor, pergeseran tanah akibat erosi sungai, serta persoalan banjir.
“Kita mengecek langsung pembangunan turap dan bronjong yang ada di tiga titik lokasi ini untuk mencegah pergeseran tanah akibat erosi sungai, serta persoalan banjir,” kata Pilar pada Rabu (2/9/2026).
Pilar mengatakan, pembangunan tersebut dilakukan untuk menangani kawasan rawan longsor, pergeseran tanah akibat erosi sungai, serta persoalan banjir.
“Alhamdulillah hari ini saya mengunjungi tiga titik pembangunan yang ada di wilayah Tangsel. Kita mengecek langsung pembangunan turap dan bronjong yang ada di tiga titik lokasi ini,” ujar Pilar.
Pilar meminta pekerjaan di tiga titik tersebut dipercepat agar tidak terkendala musim hujan. Selain pembangunan turap dan bronjong, normalisasi aliran sungai juga perlu segera dilakukan untuk mengantisipasi genangan dan banjir.
“Evaluasinya ya, saya hanya menitipkan saja, supaya pekerjaan diselesaikan secepatnya, jangan sampai nanti masuk musim penghujan, lalu terkendala sama waktu dan juga ini kan harus dinormalisasi lagi (sungainya),” ujarnya.
Selain persoalan teknis, Pilar juga menyoroti keberadaan sejumlah bangunan di sekitar bantaran sungai yang berpotensi menghambat penataan dan pembangunan.
Ia meminta kecamatan dan kelurahan melakukan komunikasi dengan warga untuk mencari solusi terkait penataan bangunan di pinggir sungai.
“Ini kan kepentingan bersama, dan apalagi bangunan yang tidak bersertifikat harus diserahkan untuk pembangunan bronjong. Jangan sampai kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan publik. Itu catatan saya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan