Pagar Rp5 Miliar di PusPem Tigaraksa Dipertanyakan, Aziz patiwara: Ini Uang Rakyat, Urgensi Pembangunannya Apa?

Dedi Nurhaedi Deri Gunawan
Demo di kantor Pemkab Tangerang soal membangun pagar Pusat Pemerintahan (PusPem) Tigaraksa senilai Rp 5 Miliar. Foto : Dery

TANGERANG, WARTAXPRESS.COM — Di tengah agenda memperkuat pelayanan publik dan pemerintahan yang smart, Pemerintah Kabupaten Tangerang justru menyiapkan Rp5 miliar dari APBD 2026 untuk membangun pagar Pusat Pemerintahan (PusPem) Tigaraksa.

Kebijakan itu kini dipertanyakan Aziz Patiwara, Bukan semata soal pagar, melainkan soal prioritas anggaran dan akses masyarakat terhadap pusat pemerintahan.

“Kalau pemerintah bicara pelayanan publik, pemerintahan yang inovatif dan smart, publik tentu bertanya: kenapa justru pagar yang mendapat anggaran Rp5 miliar? Apa urgensinya dan apa manfaat langsungnya?” kata Aziz Patiwara.

Data paket pengadaan mencantumkan pekerjaan “Pemagaran PUSPEM Tigaraksa Kab Tangerang” dengan pagu Rp5 miliar melalui APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026. Paket tersebut berada pada Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang dengan metode tender.

Aziz menilai angka tersebut layak mendapat perhatian serius karena setiap rupiah APBD seharusnya memiliki alasan kebijakan yang jelas dan dapat di pertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Ini uang rakyat. Jadi bukan hanya soal boleh atau tidak membangun pagar. Pertanyaannya, apakah pagar senilai Rp5 miliar ini memang kebutuhan prioritas” ujarnya.

Menurut Aziz, PusPem merupakan pusat aktivitas pemerintahan daerah, Masyarakat datang bukan hanya untuk mengurus administrasi, tetapi juga menyampaikan keluhan, pengaduan, aspirasi, bahkan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Karena itu, penataan kawasan tidak boleh membuat akses tersebut semakin sulit.

“Jangan sampai pagar fisik akhirnya berubah menjadi pagar pelayanan. Masyarakat harus tetap mudah datang, mendapatkan pelayanan, menyampaikan aspirasi dan mengawasi pemerintah,” katanya.

Prinsip tersebut memiliki dasar dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mengatur penyelenggaraan pelayanan sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat.

Program Unggulan Bupati Dipertanyakan

Sorotan Aziz semakin tajam ketika proyek tersebut dibandingkan dengan arah pembangunan Kabupaten Tangerang dalam RPJMD 2025–2029.

Pemkab Tangerang menetapkan lima program unggulan: PRIMA, PROSPEK, TUNAS, SETARA, dan SELARAS. PRIMA sendiri membawa gagasan Pemerintahan Inovatif, Maju dan Smart.

Aziz mempertanyakan bagaimana proyek pagar Rp5 miliar tersebut mendukung agenda tersebut.

“Pemerintahan smart bukan hanya soal bangunan dan teknologi. Pemerintahan smart juga harus mudah diakses, transparan dan responsif. Kalau masyarakat justru merasa semakin sulit mendekati pusat pemerintahan, tentu ada yang perlu dijelaskan,” ujarnya.

Sementara UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 45 Tahun 2017 memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dengan dasar tersebut, menurut Aziz, masyarakat memiliki alasan kuat untuk mempertanyakan proyek yang menggunakan APBD.

Ia juga meminta DPRD Kabupaten Tangerang tidak melewatkan proyek tersebut dari fungsi pengawasan.

“DPRD harus menguji apakah anggaran ini benar-benar sesuai prioritas. Jangan hanya bertanya apakah uangnya tersedia, tetapi tanyakan juga apakah kebutuhan masyarakat memang ada di situ,” ujar Aziz.

Aziz menegaskan, dirinya tidak menolak kebutuhan pengamanan kawasan pemerintahan. Namun, keamanan tidak boleh mengubah pusat pemerintahan menjadi kawasan yang terasa eksklusif.

“Pemerintah boleh menjaga gedungnya, Tetapi jangan sampai lupa menjaga akses rakyat kepada pemerintahnya. Jangan sampai PusPem semakin kuat pagarnya, tetapi semakin lemah pintunya bagi aspirasi masyarakat,” pungkasnya.

Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar pembangunan sebuah pagar. Publik sedang melihat bagaimana Pemkab Tangerang menentukan prioritas ketika mengelola uang rakyat: memperkuat batas kawasan pemerintahan atau memperkuat akses masyarakat terhadap pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup