Pemkot Tangsel Ambil Sikap Tegas, EO Fun Walk & Run Tak Lagi Diizinkan Gelar Event

Pilar Saga Ichan, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.

WARTAXPRESS.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan bahwa penyelenggaraan Tangsel Fun Walk & Run yang berlangsung pada Minggu 02 Agustus 2026, bukan merupakan kegiatan resmi pemerintah daerah. Penegasan itu disampaikan menyusul munculnya berbagai keluhan peserta terhadap pelaksanaan acara tersebut.

Melalui akun Instagram resminya, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sepenuhnya diselenggarakan oleh pihak event organizer (EO), sehingga seluruh pelaksanaan dan konsekuensinya menjadi tanggung jawab penyelenggara.

Dispora menyatakan beredarnya informasi yang mengaitkan kegiatan tersebut dengan Pemkot Tangsel perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Penyelenggaraan Tangsel Fun Run & Walk bukan merupakan program maupun kegiatan resmi Pemerintah Kota Tangerang Selatan ataupun Dispora Kota Tangerang Selatan, melainkan kegiatan yang dilaksanakan oleh event organizer,” demikian keterangan Dispora melalui media sosial resminya.

Pemkot Tangsel menegaskan tetap mendukung kegiatan olahraga masyarakat yang digagas komunitas maupun pihak swasta. Namun, setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak ketiga wajib menjadi tanggung jawab penuh penyelenggara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat juga diimbau untuk memastikan informasi mengenai kegiatan yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan hanya melalui kanal komunikasi resmi pemerintah.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga menyatakan penyelenggara kegiatan tersebut akan dimintai pertanggungjawaban atas berbagai persoalan yang terjadi selama pelaksanaan acara.

Menurut Pilar, penyelenggara dinilai telah menggunakan nama Kota Tangerang Selatan serta mencantumkan logo Pemkot dan Dispora pada materi publikasi, padahal kegiatan tersebut bukan bagian dari agenda resmi pemerintah.

Karena itu, Pemkot berencana tidak lagi memberikan izin kepada penyelenggara yang bersangkutan untuk menggelar kegiatan serupa di wilayah Tangerang Selatan.

“Panitia atau penyelenggara event swasta yang membawa nama Kota Tangsel dan mencantumkan logo Pemkot maupun Dispora, namun bukan merupakan event resmi pemerintah serta merugikan masyarakat, tidak lagi diberikan izin penyelenggaraan dan akan dipanggil oleh Dispora untuk dimintai pertanggungjawaban,” kata Pilar.

Di sisi lain, manajemen ITC BSD juga memberikan penjelasan terkait polemik yang terjadi. Pihak pengelola pusat perbelanjaan itu menegaskan hanya menyediakan lokasi pelaksanaan kegiatan dan tidak terlibat dalam pengelolaan maupun kerja sama teknis penyelenggaraan acara.

Dalam pernyataannya, ITC BSD menyampaikan keprihatinan atas ketidaknyamanan yang dialami peserta serta menyatakan bahwa seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengelolaan kegiatan merupakan tanggung jawab penuh event organizer.

Manajemen ITC BSD mengakui permasalahan tersebut turut berdampak terhadap reputasi mereka sebagai penyedia lokasi, meski tidak memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan acara.

Untuk penyelesaian berbagai keluhan peserta, ITC BSD meminta masyarakat menghubungi langsung panitia penyelenggara melalui kontak resmi yang telah disediakan.

Pihak ITC BSD juga menyatakan akan terus berupaya menjaga kenyamanan, keamanan, dan kepercayaan masyarakat terhadap kawasan pusat perbelanjaan tersebut sebagai lokasi berbagai kegiatan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup