Tujuh Sekolah Swasta di Banten Mundur dari Program Sekolah Gratis, Diduga Terkendala Biaya Operasional
WARTAXPRESS.com- Sejumlah sekolah swasta di Provinsi Banten memutuskan untuk tidak lagi mengikuti Program Sekolah Gratis yang dijalankan Pemerintah Provinsi Banten.
Hingga saat ini, sedikitnya tujuh sekolah telah mengajukan pengunduran diri kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten.
Sekretaris Dindikbud Provinsi Banten Rachmat Tamam menjelaskan, penghentian keikutsertaan tersebut berasal dari keputusan masing-masing sekolah.
“Bukan di-cut, mereka mengundurkan diri. Yang sudah suratnya sampai ke Dindikbud, kalau sudah fix nanti kita panggil lagi, harus putus kontrak, harus ada perubahan surat keputusan lagi dan lain-lain. Harus buat berita acara, jangan sampai hanya sepihak,” kata Rachmat, dikutip dari IDN Times, Kamis 23 Juli 2026.
Menurut Rachmat, sekolah yang memilih keluar dari program tersebar di wilayah Kota Cilegon dan Kabupaten Lebak.
Jumlahnya diperkirakan masih di bawah sepuluh sekolah, sementara proses pendataan dan verifikasi masih terus dilakukan oleh Dindikbud.
Ia menduga, keputusan tersebut berkaitan dengan besaran bantuan pendidikan yang dianggap belum mampu menutupi seluruh kebutuhan operasional sekolah.
“Mungkin dari pembiayaan ya. Sekolah merasa tidak menutup kalau hanya mengandalkan subsidi dari Pemprov, mungkin kurang dari sepuluh sekolah,” ujarnya.
Dindikbud memastikan akan memantau dampak pengunduran diri tersebut terhadap para siswa.
Peserta didik yang ingin tetap memperoleh fasilitas pendidikan gratis nantinya dapat dipindahkan ke sekolah swasta lain yang masih tergabung dalam program.
Rachmat menegaskan, pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk memaksa sekolah swasta tetap berpartisipasi dalam Program Sekolah Gratis.
“Kalau untuk penyelamatan kita lihat juga peserta didiknya. Kalau sekolahnya mengundurkan diri otomatis siswanya jadi harus bayar. Kalau tidak ya dipindahkan ke sekolah gratis lain. Kasihan, sekolahnya yang mundur, anaknya kan tidak,” ujar Rachmat.
Di sisi lain, Dindikbud Banten juga tengah menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar yang dilakukan sejumlah sekolah peserta Program Sekolah Gratis.
Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum pemerintah menentukan langkah selanjutnya.
“Kalau sekolah yang melakukan pungutan kita panggil. Ada beberapa yang ada bukti saya telepon lalu dibalikin. Tidak langsung di-cut, dasarnya apa dia mungut, untuk apa, karena ada beberapa komponen yang memang tidak boleh dipungut,” katanya.

Tinggalkan Balasan