Komisi IV DPR RI Dorong Modernisasi Laboratorium Karantina Soekarno-Hatta, Targetkan Ekspor RI Lebih Kompetitif

Dok.istemewa

TANGERANG – Komisi IV DPR RI mendorong Badan Karantina Indonesia segera memodernisasi fasilitas laboratorium di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat layanan karantina, memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global, sekaligus meningkatkan potensi ekspor nasional.

Dorongan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, usai melakukan kunjungan kerja ke Balai Karantina Bandara Soekarno-Hatta. Dalam kunjungannya, ia mengapresiasi kinerja petugas karantina yang dinilai telah memberikan pelayanan optimal selama 24 jam bagi masyarakat dan pelaku usaha.

“Petugas Badan Karantina menunjukkan semangat pelayanan yang luar biasa. Mereka melayani kebutuhan ekspor maupun impor selama 24 jam,” ujar Abdul Kharis.

Meski mengapresiasi pelayanan tersebut, Komisi IV menemukan masih adanya kendala pada fasilitas laboratorium. Sejumlah peralatan dinilai belum mampu memenuhi standar pengujian yang dipersyaratkan negara tujuan ekspor.

Karena itu, DPR meminta Badan Karantina menyusun rencana pengembangan laboratorium secara komprehensif agar dapat menjadi prioritas dalam pembahasan anggaran bersama Komisi IV.

“Kami siap mendukung penguatan fasilitas laboratorium. Dengan teknologi yang lebih modern dan berstandar internasional, kualitas pelayanan meningkat dan berpotensi menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” katanya.

Mobile X-Ray Masih Terbatas

Selain laboratorium, Abdul Kharis juga menyoroti terbatasnya jumlah fasilitas mobile X-ray yang dimiliki Badan Karantina, khususnya di wilayah Banten. Menurutnya, keberadaan alat tersebut penting untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, meski bukan menjadi faktor utama dalam sistem pengawasan karantina.

“Mobile X-ray memang membantu pelayanan di lapangan, tetapi jumlahnya masih sangat terbatas,” ungkapnya.

Perkuat Ketahanan Pangan dan Daya Saing Ekspor

Abdul Kharis menegaskan Badan Karantina memiliki peran vital sebagai garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan nasional melalui pengawasan lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, bahan pangan, hingga pakan ternak.

Namun, perkembangan teknologi laboratorium yang sangat cepat membuat sebagian peralatan yang digunakan saat ini sudah tidak lagi memenuhi standar pengujian internasional. Kondisi tersebut menyebabkan beberapa komoditas ekspor Indonesia masih harus menjalani proses sertifikasi di laboratorium luar negeri.

“Kami ingin seluruh proses sertifikasi dapat dilakukan di Indonesia agar ekspor lebih efisien, cepat, dan mampu bersaing di pasar internasional,” tegasnya.

Pengadaan Harus Tepat Sasaran

Menurut Abdul Kharis, modernisasi laboratorium tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga membutuhkan perencanaan yang matang sesuai mekanisme pengadaan pemerintah.

Ia menekankan investasi alat laboratorium harus diprioritaskan pada layanan yang memiliki frekuensi penggunaan tinggi sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat serta pelaku usaha ekspor.

“Kami mendorong pengadaan laboratorium yang benar-benar dibutuhkan agar investasi negara memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan publik dan peningkatan ekspor nasional,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup