Pelaku Usaha di Kota Tangerang Diminta Waspadai Oknum Berkedok Petugas Sensus Ekonomi 2026, Ini Ciri-ciri yang Resmi
WARTAXPRESS.com- Para pelaku usaha di Kota Tangerang diimbau agar lebih waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026.
Hal ini menyusul dimulainya pendataan lapangan yang berlangsung sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Selama periode itu, petugas Badan Pusat Statistik (BPS) akan mendatangi masyarakat dan pelaku usaha yang belum melakukan pengisian data secara mandiri melalui sistem daring.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Mugiya Wardhany meminta masyarakat tidak mudah percaya kepada siapa pun yang mengaku sebagai petugas sensus tanpa dapat menunjukkan identitas resmi.
“Pastikan petugas mengenakan atribut resmi dan membawa tanda pengenal yang diterbitkan oleh BPS,” ujar Mugiya, Selasa 30 Juni 2026.
Menurut pedoman pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, setiap petugas diwajibkan mengenakan rompi bertuliskan “Sensus Ekonomi 2026” serta membawa kartu identitas resmi yang diterbitkan BPS saat melakukan pendataan.
Pemkot Tangerang juga mengajak masyarakat menerapkan prinsip TIR, yakni Terima Petugas SE2026, Isi data dengan benar, dan Rahasia terjaga.
Seluruh data yang diberikan responden diklaim dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.
“Sensus Ekonomi bukan untuk kepentingan perpajakan maupun penegakan hukum. Data yang dikumpulkan hanya dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan statistik dan perencanaan pembangunan,” jelas Mugiya.

Tinggalkan Balasan