Warga Tangerang Raya Bisa Hemat Waktu! SIM Keliling 25 Juni 2026 Hadir di Lokasi Strategis, Cek Jadwal Lengkapnya
YaWARTAXPRESS.com — Kabar baik bagi masyarakat di wilayah Tangerang Raya, Layanan SIM Keliling kembali hadir hari ini sebagai solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Program ini menjadi bagian dari pelayanan kepolisian untuk mendekatkan akses administrasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah padat aktivitas seperti Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan, yang berada di Provinsi Banten.
Berdasarkan ketentuan dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengendara wajib memiliki SIM sebagai bukti legalitas dan kompetensi berkendara. SIM sendiri berlaku selama lima tahun sejak tanggal penerbitan dan wajib diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. Jika terlambat, pemilik SIM harus mengajukan penerbitan baru.
Hari ini, Kamis 25 Juni 2026, layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Tangerang digelar di dua titik utama yang mudah dijangkau masyarakat, yaitu:
Pospol Telaga Bestari
The Hervest Citra Raya (Bundaran 4)
Waktu pelayanan: 07.00 WIB – 13.00 WIB
Sementara itu, pola layanan SIM Keliling di wilayah Tangerang juga telah dijadwalkan secara rutin sepanjang minggu agar masyarakat bisa menyesuaikan waktu kedatangan. Layanan tersebut tersebar di beberapa titik seperti area pusat perbelanjaan, pos polisi, hingga kawasan publik strategis.
Untuk wilayah Tangerang Selatan, layanan SIM Keliling hari ini juga tersedia di dua lokasi, yakni:
Bintaro Plaza
ITC BSD
Kehadiran layanan ini di pusat keramaian diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM A maupun SIM C tanpa harus meninggalkan aktivitas utama terlalu lama.
Program SIM Keliling ini menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang terus dikembangkan agar lebih cepat, efisien, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat perkotaan yang dinamis.
Selain mengurangi antrean di kantor Satpas, layanan ini juga membantu meningkatkan kepatuhan administrasi berkendara di jalan raya.
Dengan jadwal yang sudah teratur, masyarakat diharapkan dapat lebih disiplin dalam memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis, sehingga tetap tertib dan aman dalam berkendara di jalan raya.

Tinggalkan Balasan