SPMB Makin Ketat, DPR Soroti Perang Teknologi Antara Pengawas dan Joki Ujian: Dari Mikrofon Tersembunyi hingga Blacklist Nasional

Komisi X DPR RI menggelar Panitia Kerja (Panja) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di Kompleks Parlemen

WARTAXPRESS.com– Dunia pendidikan tinggi Indonesia kini memasuki babak baru yang semakin kompleks. Komisi X DPR RI menggelar Panitia Kerja (Panja) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

untuk membahas meningkatnya pola kecurangan dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

Dalam rapat tersebut, mantan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Prof. Nizam, mengungkapkan bahwa praktik kecurangan dalam ujian masuk perguruan tinggi kini berkembang jauh lebih canggih dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Ia menyoroti adanya temuan penggunaan perangkat teknologi tersembunyi yang sulit dideteksi, termasuk alat komunikasi mini yang disembunyikan di telinga peserta ujian.

“Sekarang kecurangan itu makin canggih. Ada yang menggunakan perangkat mikrofon mini yang ditanam di telinga, dan itu sulit terdeteksi kalau pengawas tidak benar-benar ketat,” ungkapnya dalam rapat tersebut.

Menurutnya, tantangan terbesar saat ini terjadi pada jalur SNBT, di mana pola kecurangan tidak lagi bersifat individu, melainkan sudah terorganisasi.

Bahkan, muncul dugaan adanya jaringan joki profesional yang menawarkan jasa untuk membantu peserta menembus perguruan tinggi negeri.

“Sudah ada indikasi terstruktur, ada joki, ada biro jasa yang menawarkan jalan pintas masuk kampus. Ini bukan lagi kasus perorangan, tapi sudah sistem,” tambahnya.

Data yang disampaikan dalam rapat juga menunjukkan adanya sejumlah pelanggaran, mulai dari manipulasi teknis ujian hingga pelanggaran administrasi yang dilakukan secara sistematis.

Hal ini menjadi perhatian serius karena dapat merusak prinsip keadilan dalam sistem seleksi nasional.

Sebagai langkah penguatan, Prof. Nizam menekankan perlunya sistem pengawasan yang lebih modern berbasis teknologi, sekaligus penerapan sanksi tegas bagi pelanggar.

“Harus ada blacklist nasional bagi peserta yang terbukti curang. Ini penting untuk menjaga integritas seleksi,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah anggota Komisi X DPR RI juga menilai bahwa transformasi digital dalam sistem ujian harus diimbangi dengan sistem keamanan yang lebih kuat, termasuk penggunaan AI proctoring, biometrik, hingga integrasi data nasional.

Di sisi lain, diskusi ini juga memunculkan beragam tanggapan dari publik. Banyak yang menilai bahwa tantangan ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal karakter dan pendidikan moral sejak dini.

Rapat Panja SPMB ini menjadi sinyal kuat bahwa sistem seleksi masuk perguruan tinggi di Indonesia sedang berada dalam fase evaluasi besar-besaran.

Di tengah kemajuan teknologi, tantangan integritas akademik kini menjadi medan baru yang harus dihadapi bersama antara pemerintah, kampus, dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup