Mulai 1 Juli 2026, Registrasi SIM Card Wajib Pakai Pengenalan Wajah
WARTAXPRESS.com- Pemerintah akan mulai memberlakukan sistem registrasi kartu SIM berbasis biometrik atau pengenalan wajah pada 1 Juli 2026. Seluruh operator seluler, mulai dari Telkomsel, XLSMART, hingga Indosat Ooredoo Hutchison, menyatakan siap menjalankan kebijakan baru tersebut.
Direktur Eksekutif Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) Marwan O. Baasir mengatakan, secara teknis operator telah dipersiapkan menjelang penerapan aturan tersebut.
“Secara umum semua sudah siap untuk biometrik,” kata Marwan dikutip dari CNBC Indonesia.
Melalui mekanisme baru ini, proses registrasi pelanggan tidak lagi menggunakan kombinasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Sebagai gantinya, verifikasi dilakukan menggunakan data NIK yang dipadukan dengan teknologi pengenalan wajah.
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler.
Sistem registrasi biometrik akan diterapkan bagi pelanggan baru dengan batas maksimal tiga nomor untuk setiap operator dalam satu identitas pelanggan.
Sebelum diterapkan secara penuh, metode registrasi baru tersebut telah diuji coba sejak awal 2026.
Selama enam bulan pelaksanaan uji coba, tercatat lebih dari dua juta pelanggan telah menggunakan sistem biometrik.
“Yang dari Januari ke Juni ya, sekitar kurang lebih 2,3-2,4 juta. Yang sudah menggunakan biometrik,” ungkap Marwan.
Ia juga menegaskan pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang karena status registrasi mereka tetap dianggap sah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Karena kan di dalam PM itu mengatakan bahwa pelanggan yang sudah registrasi dinyatakan sudah registrasi, jadi nggak perlu registrasi dong, ya kan, karena PM-nya bilang begitu,” jelasnya.
Untuk melakukan registrasi biometrik, pelanggan dapat mendatangi gerai resmi operator seluler dan mengikuti proses verifikasi yang dipandu petugas.
Selain itu, registrasi juga dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi maupun situs resmi masing-masing operator.

Tinggalkan Balasan