Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Sepatan, Amankan 13 Paket Siap Edar

WARTAXPRESS.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria berinisial MD (33) di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kampung Pisangan, Desa Kayuagung.

“Petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Setelah dipastikan, tim langsung bergerak dan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu,” kata Fahyani dalam keterangannya, Selasa.

MD diamankan di kediamannya di Gang Toge, Kampung Pisangan, pada Sabtu (20/6) dini hari sekitar pukul 02.25 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 paket plastik klip bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 6,60 gram. Selain itu, polisi turut menyita dua alat hisap atau bong, dua timbangan digital, dan satu korek api yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Menurut Fahyani, seluruh barang bukti beserta terduga pelaku telah diamankan ke Mapolsek Sepatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan pihaknya terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat kepolisian sehingga kasus tersebut dapat diungkap.

Menurut perhitungan kepolisian, penyitaan sabu seberat 6,60 gram tersebut berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 36 orang, dengan asumsi satu gram sabu dapat digunakan oleh enam orang.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang berkaitan dengan kasus tersebut. Proses hukum terhadap terduga pelaku terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup