Cicilan KPR Berpotensi Makin Membengkak, Ini Strategi agar Tetap Bisa Beli Rumah
WARTAXPRESS.com- Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,75 persen berpotensi berdampak pada cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), terutama bagi nasabah yang menggunakan skema bunga mengambang atau floating.
Kondisi ini membuat calon pembeli rumah perlu lebih cermat dalam menyusun strategi keuangan agar rencana memiliki hunian tetap dapat terwujud.
BI sebelumnya menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin. Secara keseluruhan, BI Rate telah meningkat satu persen dari posisi sebelumnya yang sempat bertahan di level 4,75 persen selama tujuh bulan.
Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi.
Perencana keuangan Tatadana Consulting Tejasari mengatakan, kenaikan BI Rate umumnya akan diikuti oleh penyesuaian suku bunga kredit perbankan.
Dampaknya akan lebih terasa bagi nasabah yang baru mengajukan KPR maupun yang sudah memasuki masa bunga floating.
“Kemampuan jumlah hutang yang diberikan jadi lebih kecil karena bank akan melihat besarnya bunga dan kemampuan membayar, sementara penghasilan masyarakat tetap,” ujar Tejasari dikutip dari CNN Indonesia.
Menurutnya, calon pembeli rumah perlu memastikan besaran cicilan sesuai dengan kemampuan finansial.
Idealnya, cicilan KPR tidak melebihi sepertiga dari penghasilan bulanan agar kondisi keuangan tetap sehat.
Bagi pekerja dengan penghasilan tidak tetap, batas cicilan sebaiknya berada di kisaran 25 hingga 30 persen dari rata-rata pendapatan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi kemungkinan penurunan pendapatan di masa mendatang.
Selain itu, Tejasari menyarankan calon debitur memperbesar uang muka atau down payment (DP). Dengan nilai DP yang lebih besar, jumlah pinjaman menjadi lebih kecil sehingga cicilan bulanan dapat ditekan.
Ia juga mengingatkan pentingnya membandingkan program bunga yang ditawarkan masing-masing bank sebelum mengambil KPR.
“Bandingkan program bunga fixed dan floating yang ditawarkan bank. Semakin panjang bunga fixed maka semakin nyaman pembayarannya buat kita,” katanya.
Sementara itu, perencana keuangan Mitra Rencana Edukasi (MRE), Andy Nugroho, menilai kenaikan BI Rate tidak menutup peluang masyarakat untuk memiliki rumah. Namun, calon pembeli harus lebih realistis dalam menentukan pilihan properti.
Menurut Andy, masyarakat sebaiknya tidak memaksakan diri membeli rumah yang berada di luar kemampuan finansial.
“Jangan terpaku pada properti impian kita, namun cari yang paling realistis untuk aktivitas sehari-hari dan terjangkau secara finansial oleh kita,” ujarnya.
Andy juga menyarankan calon debitur mengajukan KPR ke lebih dari satu bank. Selain meningkatkan peluang persetujuan kredit, langkah tersebut dapat menjadi bahan perbandingan untuk mendapatkan skema pembiayaan yang paling sesuai.
“Tujuannya selain menyiapkan cadangan karena tidak selalu pengajuan KPR itu di-approve. Untuk mendapatkan gambaran dan pembanding skema KPR yang paling sesuai dengan kebutuhan, keinginan, dan kemampuan kita,” jelas Andy.

Tinggalkan Balasan