Perkuat Tata Kelola BUMD, Pemkot Tangerang Gandeng Kejari untuk Pendampingan Hukum
TANGERANGKOTA, WARTAXPRESS.com Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus bergerak maju dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui kolaborasi lintas sektor. Diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dengan tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang pada Selasa (09/06/26).
Tiga BUMD yang terlibat dalam kerja sama penanganan dan pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara ini adalah Perumda Tirta Benteng, PD Pasar Kota Tangerang, dan PT Tangerang Nusantara Global (TNG).
Prosesi penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Perumda Tirta Benteng tersebut disaksikan Wali Kota Tangerang H. Sachrudin bersama Wakil Wali Kota H. Maryono.
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menuturkan MoU ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif atau formalitas belaka. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk membangun ekosistem BUMD yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Kehadiran kita hari ini menjadi momentum penguatan sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola yang baik serta pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kota Tangerang,” ujar Sachrudin.
Sachrudin menambahkan, di tengah dinamika pembangunan yang makin kompleks, kolaborasi antarinstansi sangat krusial. Hal ini diperlukan untuk memastikan setiap program kerja berjalan efektif, tepat sasaran, dan tetap berada di dalam koridor hukum.
“Kerja sama ini memiliki nilai strategis untuk memberikan kepastian hukum dalam setiap kebijakan yang dijalankan perusahaan daerah,” tambahnya.
Melalui kemitraan strategis ini, Pemkot Tangerang berharap Kejari dapat memberikan pertimbangan, mitigasi risiko, serta pendampingan hukum yang optimal. Sachrudin juga mengimbau seluruh jajaran BUMD untuk memanfaatkan kerja sama ini sebagai pemantik budaya kerja yang patuh aturan.
“Kerja sama ini harus menjadi instrumen untuk memperkuat budaya kerja yang profesional dan berintegritas, bukan hanya ketika menghadapi persoalan hukum, tetapi dalam seluruh aktivitas kerja sehari-hari,” tegas Wali Kota.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Pradhana Probo Setyarjo, menyambut positif kolaborasi ini. Ia menekankan bahwa fungsi Kejaksaan saat ini tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Kami siap mendukung dan mendampingi BUMD dalam rangka mewujudkan tata kelola yang baik. Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko hukum sehingga aktivitas ekonomi yang dijalankan dapat berlangsung secara optimal,” kata Pradhana.
Melalui sinergi kuat ini, Pemkot Tangerang optimis kinerja ketiga BUMD tersebut akan semakin sehat, profesional, dan berdaya saing tinggi. Ujungnya, performa yang matang ini diharapkan mampu memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan kualitas pelayanan langsung kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan