Kementerian PKP Sediakan 3.053 Unit Hunian Layak Bagi Pekerja Seni
JAKARTA, WARTAXPRESS.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI bersama Kementerian Kebudayaan akan menyediakan 3.053 unit hunian layak bagi pekerja seni serta revitalisasi rumah adat sebagai bagian dari pelestarian budaya nasional.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, program perumahan tidak hanya berbicara tentang pembangunan fisik, tetapi juga harus mampu menjaga identitas budaya bangsa.
“Kita ingin pembangunan perumahan tetap memperhatikan nilai budaya dan kearifan lokal. Rumah adat dan para pekerja seni juga harus mendapatkan perhatian negara,” kata Ara.
Ara menjelaskan, pekerja seni memiliki kontribusi besar dalam menjaga budaya Indonesia sehingga pemerintah perlu hadir mendukung kesejahteraan mereka, termasuk melalui program perumahan.
“Para pekerja seni adalah bagian penting dari penjaga budaya bangsa. Karena itu, kita ingin program BSPS juga bisa menyentuh para pekerja seni yang membutuhkan rumah layak,” jelasnya.
Ara menegaskan, Kementerian PKP telah menyiapkan kuota BSPS khusus bagi pekerja seni sebanyak 3.053 unit hunian. Dimana, sambung Ara, proses verifikasi penerima tersebut ditargetkan selesai dalam waktu dekat agar pelaksanaan program dapat segera berjalan.
“Kami menyiapkan kuota BSPS untuk pekerja seni sebanyak 3.053 unit. Kami juga sudah menerima usulan nama-nama calon penerima bantuan dari Kementerian Kebudayaan dan akan kami tindak lanjuti melalui proses verifikasi lapangan selesai pada 2 Juni 2026. Program BSPS sehingga bantuan bisa segera disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.
Selain membahas program BSPS untuk pekerja seni, Ara menungkapkan, bahwa pertemuan tersebut juga membahas usulan program revitalisasi rumah adat di berbagai daerah. Menurutnya, rumah adat memiliki karakteristik kepemilikan yang berbeda sehingga memerlukan pendekatan program tersendiri.
“Kami juga membahas terkait usulan program revitalisasi rumah adat. Kenapa rumah adat harus direvitalisasi? Karena rumah adat adalah bagian dari pelestarian budaya bangsa yang harus dijaga bersama,” ujarnya.
Ara menegaskan bahwa revitalisasi rumah adat penting untuk menjaga identitas budaya daerah sekaligus menjadi warisan bagi generasi mendatang. “Kita ingin rumah adat tetap berdiri, tetap hidup, dan menjadi simbol budaya bangsa Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, program revitalisasi rumah adat ke depan benar-benar dapat direalisasikan mengingat masih banyak rumah adat yang membutuhkan penanganan.
“Kami berharap program revitalisasi ini benar-benar bisa dijalankan karena masih banyak rumah adat yang perlu ditangani. Berdasarkan data kami, ada sekitar 3.500 rumah adat yang perlu direvitalisasi,” jelasnya.
Menurut Fadli Zon, kedapa akan bersama-sama melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga agar program revitalisasi rumah adat memiliki dasar aturan yang kuat dan tepat.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan BPK, BPKP, dan KPK terkait aturan yang sesuai untuk program revitalisasi ini agar pelaksanaannya berjalan baik dan akuntabel,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan