Mengedepankan Disiplin Fiskal, Wamenkeu Juda Tegaskan Pemerintah Menjaga Stabilitas Makro Ekonomi

JAKARTA, WARTAXPRESS.com – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung mengungkapkan, kondisi fiskal Indonesia saat ini tetap berada dalam posisi aman dan terkendali meskipun dunia tengah menghadapi ketidakpastian ekonomi dan gejolak geopolitik global. Dirinya menyebut pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas makroekonomi dengan tetap mengedepankan disiplin fiskal.

“Strategi kita adalah menjaga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, namun tetap dengan disiplin fiskal,” kata Juda Agung, di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Juda mengatakan, saat ini tantangan utama dari sisi global saat ini adalah lonjakan harga minyak dunia. Dimana, sambung Juda, bahwa setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 dolar AS per barel berdampak pada defisit fiskal sebesar Rp6,8 triliun. Meski demikian, pemerintah berkomitmen untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi guna menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi.

“Pemerintah melakukan efisiensi besar-besaran pada belanja yang tidak mendesak dan kurang berkualitas untuk menutupi beban fiskal akibat harga minyak. Melalui berbagai upaya tersebut, pemerintah memproyeksikan defisit APBN akan tetap terjaga di level 2,94%, atau di bawah ambang batas legal 3%,” ujarnya.

Juda menambahkan, pemerintah saat ini memprioritaskan belanja yang bersifat produktif dan memiliki multiplier effect besar terhadap ekonomi, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta proyek hilirisasi dan industrialisasi. MBG, misalnya, diharapkan dapat mendorong permintaan bahan pangan sekaligus menggerakkan produktivitas petani dan penyerapan tenaga kerja.

Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai cadangan dana, Wamenkeu menjelaskan bahwa Indonesia memiliki Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun. Dana ini berfungsi sebagai penyangga fiskal (fiscal buffer) untuk kebutuhan mendesak seperti bencana atau stabilisasi pasar, serta sebagai instrumen kontra-siklus saat ekonomi melemah.

“Situasi saat ini jauh berbeda dengan krisis 1998. Sektor perbankan saat ini jauh lebih kuat dengan pengawasan yang ketat, serta adanya batasan bagi korporasi dalam melakukan pinjaman luar negeri guna mencegah risiko overborrowing,” ungkapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup