WartaXpress

Update Berita Tanpa Ketinggalan

Pengusaha Sepatu di Tangerang Ditusuk Usai Mobil Ditabrak di Tol, Polisi Tangkap Dua WNA

Gambar: Ilustrasi, Rabu 13 Mei 2026.

TANGERANG, WARTAXPRESS.com— Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan dan penusukan terhadap seorang pengusaha sepatu di ruas Tol Jakarta–Tangerang. Kedua pelaku ditangkap di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Selatan, Rabu 13 Mei 2026.

Korban berinisial SYR menjadi sasaran pengeroyokan saat melintas di Jalan Tol Jakarta–Tangerang arah Jakarta KM 12, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada 24 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden M Jauhari mengatakan, dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial KBS dan PIR alias PIL.

“Pelaku berhasil kami amankan di sebuah hotel di Jakarta Selatan dan saat ini telah ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Jauhari kepada Wartaxpress.com

Peristiwa bermula ketika korban bersama majikannya melintas menggunakan mobil minibus putih dari arah pabrik menuju rumah. Dalam perjalanan, korban merasakan benturan pada bagian kiri belakang kendaraan.

Korban kemudian menepi ke bahu jalan untuk memeriksa kondisi mobil. Namun, saat korban turun, dua pelaku keluar dari kendaraan berwarna hitam dan langsung menghampiri korban.

Menurut polisi, awalnya korban sempat berniat bersalaman dengan salah satu pelaku, yakni KBS. Namun, pelaku justru menarik tangan korban dan merangkul bagian bahu kanan korban hingga membuat korban mundur.

Tak lama kemudian, tersangka PIR alias PIL mengarahkan alat kejut listrik atau taser ke arah dada korban. Korban berusaha menangkis alat tersebut, namun taser mengenai dagu kiri korban dan menyebabkan luka gores.

Selain menggunakan alat kejut listrik, pelaku juga diduga melakukan penusukan yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian wajah.

“Modus operandi pelaku yaitu dengan menabrakkan kendaraan korban terlebih dahulu, lalu saat korban turun untuk mengecek kendaraan, para pelaku melakukan pengeroyokan menggunakan alat kejut listrik dan senjata tajam,” ujar Jauhari.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit alat kejut listrik warna hitam bertuliskan “Black Cobra”.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam penyerangan terhadap korban.

Polisi juga tengah mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup