Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan

Barang Bukti Curanmor, di Polres Metro Tangerang kota.

TANGERANG , WARTAXPRESS.com Polres Metro Tangerang Kota mengungkap sebanyak 52 kasus kriminalitas dalam kurun April hingga Mei 2026 dan mengamankan 36 tersangka dari berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi intensif yang dilakukan Satreskrim bersama polsek jajaran.

“Dalam satu bulan terakhir kami berhasil mengungkap berbagai tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk beberapa kasus yang viral di media sosial,” kata Jauhari saat konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu 13 Mei 2026.

Ia menjelaskan, puluhan kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), penganiayaan, pengeroyokan, hingga kejahatan perbankan dengan modus ganjal ATM.

Menurut dia, para pelaku menggunakan beragam modus untuk melancarkan aksinya, khususnya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Pelaku ada yang menggunakan senjata api rakitan, senjata api mainan untuk mengintimidasi korban, serta senjata tajam seperti pisau dan celurit,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, sejumlah pelaku melakukan aksi kejahatan dengan memepet korban di jalan hingga memecahkan kaca mobil guna mengambil barang berharga milik korban.

Polisi juga membongkar jaringan pelaku spesialis ganjal ATM yang diduga telah beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Tangerang.

Dari hasil pemeriksaan sementara, mayoritas pelaku melakukan tindak kriminal karena motif ekonomi untuk menguasai harta benda korban.

Saat ini seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila menemukan tindak kriminal atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup