WartaXpress

Update Berita Tanpa Ketinggalan

Ketahuan Main Judol, 11 Ribu Penerima Bansos Dicoret Permanen 

Redaksi Redaksi WartaXpress
Penerima bansos bermain judi online

WARTAXPRESS.com- Sebanyak 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) resmi dicoret dari daftar penerima bansos sepanjang triwulan pertama 2026 lantaran terindikasi menggunakan dana bansos untuk aktivitas judi online.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan, pencoretan dilakukan setelah adanya pemadanan data bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kata dia, pemerintah telah memperketat pengawasan agar bantuan sosial benar-benar digunakan untuk kebutuhan masyarakat yang membutuhkan.

“Untuk tahun 2026 ini ada 11 ribu lebih yang kami coret di triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret,” kata Gus Ipul dikutip dari Detikcom, Rabu, 13 Mei 2026.

Menurutnya, pemerintah tidak ingin bantuan sosial justru dipakai untuk aktivitas ilegal seperti judi online.

Karena itu, Kemensos kembali menggandeng PPATK untuk melakukan penelusuran lanjutan terhadap data penerima bansos hasil pemutakhiran terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Gus Ipul menegaskan, pencoretan penerima bansos yang terlibat judi online saat ini bersifat permanen.

Sebab, pemerintah sebelumnya sempat memberi kesempatan kedua kepada sebagian penerima yang dinilai masih layak menerima bantuan setelah proses verifikasi.

“Tetapi tentu kita beri pendampingan, jangan sampai mengulang lagi. Kalau mengulang lagi, akan kita coret selamanya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup