WartaXpress

Update Berita Tanpa Ketinggalan

MinyaKita Mulai Langka di Pasaran, Mendag Minta Warga Beralih Merk Lain

Redaksi Redaksi WartaXpress
Ilustrasi minyak goreng. Dok. Istimewa

WARTAXPRESS.com- Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut keberadaan minyak goreng subsidi merek MinyaKita mulai langka di sejumlah daerah.

Menurut Budi, MinyaKita langka lantaran menggunakan skema domestic market obligation (DMO) atau kewajiban pasokan dalam negeri dari hasil ekspor minyak sawit.

“(Kelangkaan) bisa jadi karena MinyaKita itu kan minyak DMO. Sekarang kita itu, MinyaKita, lagi fokus (distribusi) ke Papua, ya. Karena kan MinyaKita jumlahnya terbatas, karena itu DMO dari ekspor,” ujar Budi dikutip dari tirto.id, Selasa 12 Mei 2026.

Ia mengatakan, masyarakat sebenarnya masih memiliki alternatif minyak goreng lain dengan kualitas yang tidak jauh berbeda dari MinyaKita. Karena itu, masyarakat diminta tidak terpaku pada satu merek saja.

Menurutnya, sejak awal MinyaKita memang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menengah ke bawah.

Produk tersebut juga tidak dipasarkan di ritel modern dan lebih difokuskan untuk distribusi di pasar rakyat.

“Memang peruntukannya seperti itu, tapi kadang-kadang orang larinya ke minyak kita karena kualitasnya hampir sama dengan yang lain. Padahal itu peruntukannya untuk menengah ke bawah,” katanya.

Di tengah kelangkaan yang mulai dikeluhkan masyarakat, Kementerian Perdagangan juga tengah mengkaji kemungkinan penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita.

Budi mengungkapkan harga MinyaKita selama hampir tiga tahun belum mengalami perubahan, sementara biaya produksi dan distribusi terus meningkat.

Kenaikan harga crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah disebut menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi pembahasan tersebut.

“Terus, struktur pembiayaan, termasuk distribusi [minyak goreng] kan semua naik. Jadi, kita inginnya melihat kembali (HET MinyaKita) ya. Ya, jangan sampai kita tidak menyesuaikan dengan kondisi yang ada,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah belum memutuskan besaran kenaikan harga yang akan diterapkan. Saat ini pembahasan masih berlangsung di internal pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup