Malah Sebabkan Banyak Tunggakan, Bapenda Banten Hapus Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026
WARTAXPRESS.com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memastikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tidak lagi diberlakukan pada 2026. Kebijakan itu diambil setelah tingginya jumlah kendaraan yang menunggak pajak di wilayah Banten.
Kepala Bapenda Banten Berly Rizki Natakusumah mengatakan, pola pemutihan yang selama ini rutin dilakukan justru dinilai membuat sebagian masyarakat sengaja menunda pembayaran pajak.
Pernyataan itu disampaikan Berly saat menjadi pemateri dalam Rapat Kerja Daerah BPD HIPMI Banten 2026 di Horison Ultima Ratu, Kamis 7 Mei 2026.
Menurutnya, masyarakat yang menunggak justru menunggu momentum penghapusan denda maupun pokok tunggakan pajak kendaraan.
“Biasanya yang nunggak itu justru bahagia kalau ada pembebasan. Karena itu, program tersebut kami tiadakan pada 2026,” ujar Berly dikutip dari TribunBanten, Senin, 11 Mei 2026.
Ia mengungkapkan jumlah kendaraan bermotor di Provinsi Banten saat ini mencapai sekitar 5 juta unit. Namun dari angka tersebut, sekitar 2 juta kendaraan aktif tercatat masih menunggak pajak.
Kondisi itu disebut terus berulang karena masyarakat terbiasa menunggu program pemutihan yang hampir setiap tahun digelar pemerintah daerah.
“Banyak masyarakat yang menunda pembayaran karena berharap ada kebijakan pembebasan pokok maupun denda pajak,” katanya.
Sebagai pengganti program pemutihan, Bapenda Banten berencana menerapkan skema diskon pajak bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran lebih awal atau sebelum jatuh tempo.
Berly menilai langkah tersebut menjadi upaya pemerintah untuk mengubah pola pikir masyarakat agar lebih disiplin membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Kompensasinya, kami akan memberikan diskon kepada masyarakat yang membayar sebelum waktunya. Ini bagian dari upaya membangun budaya taat pajak,” katanya.

Tinggalkan Balasan