Urus KTP, KK hingga Akta di Kota Tangerang Gratis dan Bisa Sambil ke Mal
WARTAXPRESS.com- Mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, hingga Akta Kelahiran bagi warga Kota Tangerang dapat diakses melalui pusat perbelanjaan atau mal.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Rizal Ridolloh mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mengubah pandangan masyarakat yang selama ini menganggap pengurusan dokumen kependudukan sebagai proses yang rumit, memakan waktu, dan sulit dijangkau.
“Kami ingin masyarakat merasa nyaman. Dengan hadirnya gerai di pusat perbelanjaan seperti Tangcity Mall dan Mal Pelayanan Publik, warga bisa mengurus dokumen sambil beraktivitas lain, bahkan di hari libur sekalipun. Semua ini kami berikan tanpa dipungut biaya atau gratis,” ujar Rizal.
Layanan yang dibuka di lokasi-lokasi itu diharapkan membuat warga lebih mudah mengakses kebutuhan administrasi kependudukan tanpa harus menunda-nunda.
Rizal juga mengingatkan agar masyarakat mengurus dokumen secara langsung tanpa menggunakan jasa perantara. Sebab, seluruh layanan tersebut dapat diakses sendiri oleh warga dengan proses yang telah disederhanakan dan tanpa biaya.
“Kami ingin memastikan seluruh warga Kota Tangerang mendapatkan hak akses dokumen kependudukan dengan cara yang nyaman. Dengan hadir di pusat perbelanjaan dan tetap buka di hari libur, kami berharap tidak ada lagi alasan warga menunda pengurusan dokumennya,” tambahnya.
Untuk mempermudah pelayanan, Disdukcapil Kota Tangerang menyediakan empat titik layanan yang bisa didatangi masyarakat.
Layanan tersebut tersebar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, Kantor Disdukcapil, gerai di Tangcity Mall, serta kantor kecamatan di seluruh wilayah Kota Tangerang.
Di MPP Kota Tangerang, pelayanan dibuka setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.
Sementara di Kantor Disdukcapil, layanan tersedia Senin sampai Jumat pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dan tetap buka pada Sabtu pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
Untuk warga yang ingin mengurus dokumen sambil beraktivitas di pusat perbelanjaan, gerai Disdukcapil di Tangcity Mall beroperasi setiap Senin sampai Jumat pukul 10.00 hingga 17.00 WIB, serta Sabtu pukul 10.00 sampai 14.00 WIB.
Adapun layanan di kantor kecamatan dibuka setiap Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Selain datang langsung ke lokasi layanan, masyarakat juga dapat mengakses pengurusan dokumen secara daring melalui situs sobatdukcapil.tangerangkota.go.id maupun lewat aplikasi Tangerang LIVE.

Tinggalkan Balasan