Bahar Smith Masih Diperiksa Penyidik, Kuasa Hukum : Tunggu Keputusan Soal Penahanan
KOTA TANGERANG, WARTAXPRESS.com –Pemeriksaan tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser, Bahar bin Smith, sudah selesai dilakukan Polres Metro Tangerang Kota.
Bahar diketahui tiba di Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa, 10 Februari 2026 sekira pukul 15.30 WIB. Namun hingga kini, Rabu pukul 22.00 WIB, pendakwah yang identik dengan rambut gondrongnya itu masih belum keluar dari ruangan penyidik.
Kuasa Hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan penyidik terkait apakah kliennya langsung ditahan atau restorasi justice.
“Jadi hari ini kita masih menunggu nih, sampai jam ini kita masih menunggu. Pemeriksaan sudah selesai, tapi kita masih menunggu,” katanya di Polres Metro Tangerang Kota, Rabu, (11/2/2026) malam.
Ichwan menegaskan, untuk saat ini belum bisa memberikan kesimpulan atas pemeriksaan tersebut. Awak media pun diminta untuk bersabar.
“Tapi untuk saat ini, mohon maaf, belum ada. Belum ada kesimpulannya. Maka kita minta media semua bersabar. Bersabar, menunggu, nanti hasilnya apapun kita akan sampaikan,” tegasnya.
Selama dilakukan pemeriksaan, kata Tuankotta, kondisi Bahar bin Smith sudah membaik. Meski sebelumnya dikabarkan sakit–mengalami kecelakaan kecil.
“Habib kondisinya baik, alhamdulillah.Ya, memang beliau ada kecelakaan,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Tangerang Kota menerbitkan surat pemanggilan kedua terhadap Bahar bin Smith pada Rabu, 11 Februari 2026.
Bahar bin Smith merupakan tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota barisan ansor serbaguna (Banser) Kota Tangerang berinisial R.
“Kita sudah menetapkan BS dengan status tersangka. BS dipanggil pada Senin kemarin, tapi yang berkaitan dengan koordinasi kekuasaan hukum tidak hadir. Jadi, Saat ini kita terbitkan pemanggilan kedua terjadwal Rabu, 11 Februari 2026,”
kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhamad Jauhari, dikutip Senin, 9 Februari 2026.
Pemeriksaan pekan depan itu, kata Jauhari, dijadwalkam mulai pukul 10.00 WIB dan pihaknya berharap yang bersangkutan dapat memenuhi panggilan penyidik.
“Ya panggilan jam 10.00 WIB. Namun kan nanti tetap ketersediaan yang bersangkutan dengan kuasa hukumnya,” tuturnya.
Jauhari menegaskan, pihaknya akan melakukan proses penyidikan terhadap tersangka Bahar bin Smith secara transparan dan profesional.
“Semua transparan, karena ada lembaga pengawasan internal maupun eksternal. Saya akan bertanggung jawab terhadap proses penyelidikan ini,” tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan