Polsek Jatiuwung Melarang adanya Konvoi Takbir Keliling di Kota Tangerang
WARTAXPRESS.com – Kepolisian melarang dengan sangat tegas adanya konvoi di malam takbiran Idul Fitri 1446 Hijriah di Kota Tangerang khususnya Polsek Jatiuwung karena dapat mengganggu ketertiban umum.
“Jika ada konvoi akan kami datangi dan dibubarkan oleh petugas gabungan,” Ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, Minggu 30 Maret 2025.
Rabiin meminta jajarannya untuk menjaga agar tidak ada konvoi perayaan malam takbiran di wilayah hukum Jatiuwung.
“Mereka yang konvoi ini biasanya melakukan pelanggaran lalu lintas, membawa petasan atau kembang api serta bendera yang dapat mengganggu ketertiban,”ujarnya
Polsek Jatiuwung menyiagakan 50 personel gabungan untuk mengamankan malam takbiran pada Minggu malam.
“Kami menggelar apel untuk persiapan agar tidak ada warga yang melakukan aksi konvoi malam takbiran di kota Tangerang,” katanya.
Menurut dia, ada 12 titik atau lokasi yang akan disekat agar tidak ada warga yang melintas dengan berkonvoi dari luar kota Tangerang.
“12 titik ini adalah pintu masuk ke kota Tangerang yang tersebar di seluruh wilayah. Kami akan tempatkan petugas di sana,” kata dia.
Masih dikatakan Rabiin, juga meminta personel gabungan yang bertugas di malam takbiran Idul Fitri 1446 Hijriah agar selalu menjaga keselamatan diri dalam menjalankan tugas.
“Saya berpesan jaga keselamatan diri dan kelompok saat bertugas, nanti pengamanan penyekatan masyarakat agar tidak konvoi juga dilakukan di tingkat Polsek,” katanya.
Ia mengatakan ini merupakan tugas mulia karena memastikan Lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah dapat berjalan baik dan lancar.
“Kami minta agar setiap personel menjalankan tugas ini secara bertanggung jawab,” tutupnya.