TANGERANG, WARTAXPRESS.com — Kuasa hukum keluarga mendiang Raymond Wirya Arifin (19), Samatha dari LBH Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (IPTI), mendesak Polsek Karawaci untuk menindaklanjuti seluruh petunjuk yang telah diserahkan keluarga terkait dugaan kejanggalan dalam kematian Raymond. Desakan ini kembali ditegaskan pada Senin, 8 Desember 2025 melalui sambungan telepon.

Samatha menyebut keluarga siap menerima apa pun hasil penyelidikan, termasuk jika polisi menyimpulkan kematian Raymond murni bunuh diri.

Namun ia menegaskan, petunjuk yang sudah disampaikan tidak boleh diabaikan dan wajib diuji secara menyeluruh sebelum penyidik menetapkan kesimpulan final.

“Prinsip keluarga jelas. Kalau pun hasil akhirnya menyebut bunuh diri, mereka akan menerima. Tapi setiap petunjuk yang kami ajukan harus diklarifikasi dan dibuktikan terlebih dahulu,” tegasnya.

Barang Pribadi Hilang Jadi Sorotan

Salah satu indikasi yang dianggap janggal oleh keluarga adalah hilangnya tas dan ponsel Raymond saat jenazah ditemukan. Menurut kuasa hukum, kondisi tersebut harusnya menjadi fokus pemeriksaan penyidik.

“Saat jenazah ditemukan, hanya tubuh Raymond saja. Tas tidak ada, ponsel tidak ada. HP korban pun bukan tipe yang tahan air. Hilangnya barang-barang ini harus diuji keterkaitannya dengan kematian Raymond,” ujarnya.

Respons Penyidik Dinilai Minim

Keluarga mengaku telah menyampaikan temuan tersebut langsung kepada Kanit Reskrim Polsek Karawaci, AKP Riono. Namun jawaban yang diterima justru dianggap tidak memadai.

“Pihak Polsek bilang petunjuk kami tidak benar. Tapi kami tanya balik: sudah diuji atau belum? Kalau tidak benar, buktinya apa? Itu yang sampai sekarang tidak dijelaskan,” kata Samatha.

Autopsi Ungkap Dugaan Luka Benda Tumpul

Lebih jauh, keluarga menyoroti hasil autopsi yang mereka ketahui secara informal. Selain penyebab utama kematian akibat tenggelam, terdapat temuan penting berupa luka akibat benturan benda tumpul pada tubuh Raymond.

“Autopsi menyebut ada luka benda tumpul. Ini tidak bisa diabaikan begitu saja. Penyidik harus menjelaskan detail temuan itu,” tegasnya.

Keluarga Curiga Ada Unsur Pidana

Meski tidak ingin mengganggu proses penyidikan, keluarga menilai ada cukup alasan untuk meragukan dugaan bunuh diri. Mereka bahkan mencurigai adanya unsur pembunuhan yang sampai kini belum tersentuh penyidik.

“Kami bekerja sesuai prosedur, tapi nurani kami mengatakan ada kejanggalan yang harus diungkap. Polisi harus membuka semua kemungkinan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kanit Reskrim Polsek Karawaci belum memberikan tanggapan resmi.

Sementara itu, keluarga tetap berpegang pada keyakinan bahwa Raymond tidak mengakhiri hidupnya sendiri.

Setelah lima bulan berlalu sejak laporan awal dibuat pada Juli 2025, keluarga kembali mendesak Polsek Karawaci agar memprioritaskan investigasi berdasarkan petunjuk yang telah mereka berikan dan segera memberikan laporan perkembangan secara resmi.