WARTAXPRESS.com – Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan melancarkan serangan kejutan (sidak) dan menemukan bukti mencolok adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam sidak yang dilakukan Senin 13 Oktober 2025, di depan perumahan Latinos, Rawa Buntu BSD, para legislator mendapati baliho reklame komersil raksasa berdiri kokoh tanpa secuil pun izin resmi!
Anggota Komisi I DPRD Tangsel, Rizki Jonis dari Partai Demokrat, mengungkapkan bahwa temuan ini bukan kasus tunggal.
“Kita temukan di tiga tempat ada baliho reklame komersil yang tidak memiliki izin, ya salah satunya di depan Latinos Rawa Buntu,” tegas Rizki Jonis. Kepada Awak Media Selasa 14 Oktober 2025.
Temuan reklame “liar” di pinggir jalan utama ini memicu dugaan kuat adanya pelanggaran sistematis yang berujung pada kerugian keuangan daerah. Rizki Jonis tak ragu menuding praktik ini menyebabkan kekacauan dalam sistem pajak reklame.
“Kalau izin tidak diurus, pasti PAD tidak ada. Iya kan, tanpa izin, gak ngebayar, pantas gak bener-bener kayak begitu,” cetusnya, menyoroti hilangnya potensi penerimaan daerah yang seharusnya masuk ke kas kota.
Menanggapi skandal ini, Komisi I langsung mengambil langkah tegas. Mereka akan segera memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk Dinas DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Satpol PP, dan para pemilik reklame nakal tersebut.
Tujuan pemanggilan ini adalah untuk membedah data secara akurat, memisahkan mana reklame yang legal dan mana yang terindikasi ilegal.
“Ya harus diberikan sanksi dan mereka harus tetap bayar. Dinas terkait harus memperketat pengawasan dan menegakkan aturan,” tuntut Rizki Jonis, menekankan bahwa sanksi harus ditegakkan dan kewajiban bayar pajak tetap harus dipenuhi.
DPRD Tangsel mendesak DPMPTSP dan Satpol PP untuk bertindak tanpa pandang bulu demi memulihkan ketertiban dan mengamankan PAD.