WARTAXPRESS.com Dua penulis, Grady Hendrix dan Jennifer Roberson, resmi menggugat Apple atas dugaan pelanggaran hak cipta. Mereka menuduh perusahaan menggunakan karya tulis mereka tanpa izin sebagai bagian dari data pelatihan model kecerdasan buatan (AI) bernama OpenELM.

Mengutip laporan Tech Asia, Senin 8 September 2025, gugatan class action tersebut didaftarkan di pengadilan federal California Utara. Dalam dokumen pengadilan, para penulis mengeklaim Apple telah menyalin buku-buku mereka tanpa persetujuan, tanpa memberikan kredit, maupun kompensasi.

Apple juga dituding memakai dataset yang berisi salinan buku bajakan, termasuk karya milik Grady dan Jennifer. Hingga kini, pihak Apple belum memberikan tanggapan atas tudingan tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang gugatan serupa yang diajukan penulis, penerbit berita, dan pihak lain terhadap raksasa teknologi terkait penggunaan materi berhak cipta untuk melatih AI. Sebelumnya, nama besar seperti Microsoft, Meta, OpenAI, hingga Anthropic juga menghadapi perkara serupa dengan nilai penyelesaian mencapai US$ 1,5 miliar.