Raja Juli – Abdul Karding Main Domino dengan Eks Tersangka Pembalakan Liar, MAKI: Tidak Etis

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding, Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Olahraga Domino Indonesia atau Pordi, Andi Rukman Nurdin Karumpa serta pengusaha Azis Wellang. (Foto: Tempo).

WARTAXPRESS.com Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding kedapatan bermain domino bersama Wakil Ketua Umum Pordi Andi Rukman Nurdin Karumpa dan pengusaha Azis Wellang pada Senin 1 September 2025.

Azis Wellang sebelumnya pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembalakan liar oleh Direktorat Jenderal Gakkum KLHK pada November 2024.

Dalam foto yang beredar, Raja Juli tampak duduk bersebelahan dengan Azis, sementara Abdul Kadir duduk berhadapan.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai pertemuan itu tidak pantas dilakukan seorang pejabat negara.

“Menhut seharusnya menghindari pertemuan dengan orang yang pernah jadi tersangka kasus kehutanan. Ini terkesan seperti pembiaran praktik pembalakan liar,” ujarnya, dikutip dari Inilahcom, Sabtu 6 Agustus 2025.

Boyamin juga mengingatkan bahwa kedekatan semacam itu bisa memengaruhi independensi aparat Gakkum jika suatu saat muncul kasus serupa.

Kasus Azis Wellang

Azis Wellang, Direktur PT ABL, sempat dijerat kasus penebangan kayu ilegal di luar konsesi perusahaan.

Penyidikan KLHK menemukan aktivitas penebangan sejak September 2023 hingga Januari 2024 dengan total kayu mencapai 1.819 meter kubik. Kerugian negara diperkirakan Rp2,72 miliar, belum termasuk kerusakan lingkungan.

Azis, bersama dua pihak lain, dijerat Pasal 82, 83, 85, dan 94 UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta pasal terkait dalam UU Kehutanan.

Namun, melalui putusan praperadilan PN Jakarta Pusat, penyidikan terhadap Azis resmi dihentikan per 14 Februari 2025. Ia bahkan mengantongi surat resmi penghentian penyidikan dari KLHK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup