WARTAXPRESS.com Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang pria yang diduga menjadi otak provokasi dalam aksi penjarahan rumah anggota DPR nonaktif, Surya Utama alias Uya Kuya. Peristiwa penjarahan itu terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Pelaku ditangkap di Depok, Jawa Barat, setelah jejak digitalnya terdeteksi menyebarkan ajakan provokatif melalui media sosial, terutama TikTok.

“Satreskrim Jakarta Timur berhasil mengamankan seorang terduga provokator yang menggunakan media sosial. Saat ini pelaku sudah ditahan dan tengah diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, dikutip dari Beritasatu, Kamis 4 September 2025.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita dua unit ponsel yang diduga dipakai pelaku untuk menyebarkan konten hasutan. Kedua perangkat kini diperiksa tim siber guna menelusuri lebih jauh aktivitas digital pelaku.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan 10 orang tersangka terkait kasus ini. Mereka terbagi dalam dua kelompok, yaitu empat orang pelaku penyerangan terhadap petugas dan enam orang pelaku penjarahan rumah. Dari total 18 orang yang diamankan, sebagian masih dalam proses pemeriksaan.

“Tim di lapangan masih terus memburu pelaku lain. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” tambah Dicky.

Kericuhan bermula saat massa mendatangi rumah mertua Uya Kuya. Awalnya hanya terjadi keramaian, namun situasi memanas hingga berujung bentrokan dengan aparat dan penjarahan isi rumah. Aksi tersebut pun viral di media sosial.

Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap pihak yang terlibat, baik pelaku langsung maupun penyebar provokasi di dunia maya.

“Kami mengingatkan, menyebarkan konten provokatif di media sosial bisa berujung pidana. Gunakan media sosial secara bijak,” tutupnya.