Mahasiswa Unisba Kecam Aksi Brutal Aparat, Tuntut Pertanggungjawaban
WARTAXPRESS.com – Mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba) mengecam keras tindakan aparat gabungan TNI-Polri yang melepaskan gas air mata hingga masuk ke area kampus mereka usai aksi demonstrasi damai, Senin malam 1 September 2025.
Presiden Mahasiswa Unisba, Kamal Rahmatullah, menyebut insiden tersebut sebagai bentuk serangan brutal dan represif.
“Serangan ini bahkan memasuki area kampus, padahal secara hukum kampus harus steril dari intervensi aparat bersenjata,” ujarnya, Selasa 2 September 2025, dikutip dari IniJabar.
Menurut Kamal, aparat bersenjata lengkap menyerang secara membabi buta hingga menyebabkan sejumlah mahasiswa mengalami luka fisik maupun gangguan pernapasan akibat gas air mata. Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merendahkan nilai demokrasi dan otonomi kampus.
“Penembakan terhadap mahasiswa tidak bisa dibenarkan dalam aksi damai. Arogansi ini mengarah pada dugaan penganiayaan sebagaimana diatur Pasal 351 KUHP, sekaligus pelanggaran kewenangan aparat menurut UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian,” tegasnya.
Mahasiswa Unisba pun menuntut pertanggungjawaban Kapolda Jawa Barat, Pangdam III/Siliwangi, serta aparat terkait. Mereka juga meminta Komnas HAM, Ombudsman, dan LPSK segera turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran berat ini.
“Kami akan menempuh jalur hukum dan menggalang solidaritas nasional untuk melawan praktik militeristik yang membungkam mahasiswa,” tambah Kamal.
Sementara itu, Rektor Unisba, Harits Nu’man, menyatakan pihaknya menutup sementara posko evakuasi korban demo demi menjaga kondusivitas kampus.
“Kami menilai langkah ini perlu agar kampus tidak lagi menjadi korban. Situasi akan terus kami pantau, termasuk kesiapan tim medis,” katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun, total korban sepanjang aksi massa mencapai 208 orang, dengan 62 korban tercatat pada insiden Senin malam.

Tinggalkan Balasan