WARTAXPRESS.com – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan sejumlah kebijakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera dicabut usai rapat bersama pimpinan DPR, MPR, DPD, serta ketua umum partai politik pada Minggu (31/8/2025).
Langkah ini dinilai sebagai bentuk koreksi dan tanggung jawab lembaga legislatif terhadap keresahan masyarakat.
“Termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Ketua umum partai sudah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing, anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Prabowo di Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Prabowo mengungkapkan, partai politik juga telah menjatuhkan sanksi kepada sejumlah anggota DPR yang dinilai memicu kemarahan publik.
Nama-nama seperti Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, hingga Uya Kuya disebut mendapat teguran keras.
“Kami menghormati kebebasan berpendapat, tetapi aksi penjarahan tetap akan ditindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.
Presiden menambahkan, kebijakan ini diambil bukan hanya untuk meredam kekecewaan publik, tetapi juga untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada DPR.
Ia berpesan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.
“Jangan sampai kita diadu domba. Negara ini butuh persatuan, bukan perpecahan,” kata Prabowo menutup pernyataannya.