Kasus KDRT Hingga Korban Meninggal, Polsek Panongan Ke -

Menu

Mode Gelap
Resmi Dilantik Jadi Rektor UMT, Desri Arwen Bidik Prodi Kedokteran dan Transformasi Digital Siskamling di Kecamatan Setu Tangsel Akan Digalakkan, Cegah Tawuran hingga Peredaran Narkoba Pemkab Tangerang Bakal Gandeng TNI/Polri untuk Berikan Sanksi Kepada Truk Tambang Pelanggar Jam Operasional  Banjir di Cukang Galih, Sebabkan Macet 4 Kilometer, Pengendara Mengeluh Lumpuh Total Fraksi PSI DPRD Tangsel Desak Pemkot Gerak Cepat Atasi Krisis Sampah Ojol Tangerang Tetap Onbid Meski Besok Gelar Aksi Demo, Komitmen Cari Nafkah Tak Surut

Berita Terkini

Kasus KDRT Hingga Korban Meninggal, Polsek Panongan Kejar Terduga Pelaku

badge-check


Kasus KDRT Hingga Korban Meninggal, Polsek Panongan Kejar Terduga Pelaku Perbesar

WARTAXPRESS.com Unit Reskrim Polsek Panongan Polresta Tangerang masih mengejar terduga pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi kontrakan di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu (27/8/2025).

Kapolsek Panongan Itu Jonathan Mampetua Sirait mengatakan, korban seorang istri berinisial IH (27). Sedangkan terduga pelaku adalah suami korban berinisial EY (28).

“Korban mengalami penganiayaan diduga dilakukan oleh suaminya hingga mengalami luka serius,” kata Jonathan, Sabtu (30/8/2025).

Korban yang sempat dibawa warga sekitar ke rumah sakit mengembuskan nafas terakhir setelah beberapa hari menjalani perawatan medis. Kata Jonathan, peristiwa itu diketahui warga usai mendengar gaduh cekcok di kontrakan yang ditempati korban dan terduga pelaku.

Kegaduhan itu membuat warga sekitar menghampiri kontrakan. Dari situlah warga dibuat terkejut karena lantai kontrakan penuh bercak darah. Sementara korban terkapar dengan luka seorang. Sedangkan terduga pelaku, yakni suami korban, melarikan diri sembari diduga membuang barang bukti.

“Kami sudah memeriksa saksi-saksi, dan saat ini terduga pelaku sedang kami kejar,” terang Jonathan.

Jonathan memastikan akan terus mengejar terduga pelaku kemana pun melarikan diri. Dia juga mengimbau agar pelaku menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatan yang sudah dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Resmi Dilantik Jadi Rektor UMT, Desri Arwen Bidik Prodi Kedokteran dan Transformasi Digital

18 September 2025 - 20:22 WIB

Siskamling di Kecamatan Setu Tangsel Akan Digalakkan, Cegah Tawuran hingga Peredaran Narkoba

18 September 2025 - 18:38 WIB

Pemkab Tangerang Bakal Gandeng TNI/Polri untuk Berikan Sanksi Kepada Truk Tambang Pelanggar Jam Operasional 

17 September 2025 - 22:00 WIB

Banjir di Cukang Galih, Sebabkan Macet 4 Kilometer, Pengendara Mengeluh Lumpuh Total

17 September 2025 - 21:55 WIB

Fraksi PSI DPRD Tangsel Desak Pemkot Gerak Cepat Atasi Krisis Sampah

17 September 2025 - 17:10 WIB

Trending di Berita Terkini