WARTAXPRESS.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara simbolis menyerahkan bantuan sosial kepada 56.351 warga penerima baru program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) tahun 2025.
Bantuan ini disalurkan melalui tiga skema: Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Acara penyerahan kartu bansos berlangsung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2025. Dalam sambutannya, Pramono menegaskan bahwa penguatan program sosial seperti ini merupakan prioritas utamanya, selain program-program lain seperti Kartu Jakarta Pintar, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, pemutihan ijazah, dan berbagai bantuan sosial berbasis kelompok rentan.
“Program-program ini adalah bentuk keberpihakan kami terhadap masyarakat yang membutuhkan,” kata Pramono, dikutip dari BeritaJakarta.
Setiap penerima bansos akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan. Tak hanya itu, mereka juga mendapat fasilitas transportasi umum gratis seperti Transjakarta dan MRT, guna menunjang mobilitas harian.
Dengan tambahan penerima baru tahun ini, jumlah total warga yang mendapatkan manfaat bansos PKD mencapai 213.366 orang.
Namun, Pramono juga memberikan pesan tegas kepada para penerima agar menggunakan dana bantuan dengan bijak, terutama tidak menggunakannya untuk praktik perjudian daring.
“Jangan sampai digunakan untuk judol. Itu enggak ada manfaatnya, yang ada hanya kerugian. Sekali lagi, jangan dipakai buat judol,” ujarnya mengingatkan.
Ia juga berharap bahwa bantuan ini benar-benar dapat meringankan beban keluarga yang kurang beruntung dan menjadikan Jakarta tempat tinggal yang nyaman untuk semua kalangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menjelaskan bahwa dari total kuota 219.252 penerima bansos tahun 2025, saat ini telah tercapai 213.366 penerima manfaat.
“Rinciannya, 38.414 orang penerima KLJ, 4.489 penerima KPDJ, dan 13.448 penerima KAJ,” jelas Iqbal.
Proses penyaluran kartu ATM untuk penyaluran dana akan dilakukan mulai tanggal 8 hingga 31 Agustus 2025, yang tersebar di seluruh wilayah administrasi Jakarta hingga Kabupaten Kepulauan Seribu.