Menu

Mode Gelap
Pendaftaran SPMB di SMA Negeri 05 Salembaran kabupaten Tangerang Penuh Teka-teki  Sebab terjadinya Banjir di Pondok Maharta, Ini Kata Kepala Dinas DSDABMBK Kota Tangsel  Pegawai PPPK ada Peluang Masuk Jabatan Struktural, Asal Mengikuti Semua Aturan Siapkan Mesin Pompa Tambahan, Benyamin Tinjau Lokasi Banjir Maharta yang merendam Puluhan Kk Ada 5 Titik Turap di Perumahan Nusa Loka Longsor Sedalam 7 meter, Warga Kuwatir Terjadi Banjir  Awali Tugas di Hari Pertama, Kapolresta Tangerang Ziarah ke Makam R.A. Wangsakara

Nasional

Pelantikan PPPK dengan Masa Kontraknya hanya 5 Tahun, Untuk Bisa Menjadi Pegawai Propesional dan Berintegritas

badge-check


Benyamin Davie meresmikan pelatihan para pegawai PPPK di lapangan batalyon Arhanut Tangerang Selatan, Senin 30 Juni 2025 Perbesar

Benyamin Davie meresmikan pelatihan para pegawai PPPK di lapangan batalyon Arhanut Tangerang Selatan, Senin 30 Juni 2025

WARTAXPRESS.com – Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie melantik 6.153 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 di Lapangan 1 Rajawali Batalyon Arhanud, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Senin 30 Juni 2025.

Untuk diketahui, pelantikan PPPK ini mencakup formasi tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru yang akan memperkuat layanan di berbagai instansi di bawah Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Benyamin menyampaikan, pelantikan dan penyerahan SK ini merupakan langkah awal bagi para PPPK untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dimana, kata Benyamin, para PPPK ini wajib untuk menunjukan kinerja dan prestasi serta memberikan kontribusi terbaik bagi Kota Tangerang Selatan.

“Ini merupakan langkah awal bagi PPPK untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Tunjukan kinerja dan prestasi serta kontribusi terbaik bagi Kota Tangerang Selatan,” Ujar Benyamin.

Benyamin pun menyampaikan pesan yang menggugah hati. Benyamin menekankan, pentingnya empati dan tanggung jawab sebagai abdi negara.

“Ini kan penantian panjang, kesabaran mereka menanti sekian tahun untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini. Saya menekankan pentingnya empati dan rasa tanggung jawab sebagai abdi negara,” ujarnya.

Ditanya soal masa kerja dan kontrak bagi PPPK, Benyamin menyampaikan bahwa Pemkot Tangerang Selatan memilih kontrak tahunan yang dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja dan kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, kontrak 5 sampai 8 tahun juga menjadi langkah pengendalian agar pegawai dapat dipantau kinerjanya. Hal ini juga untuk mengantisipasi kasus-kasus ketidakhadiran yang berdampak pada produktivitas.

“Dengan sistem kontrak 5-8 tahun yang dapat diperpanjang sampai 15 tahun, Pemkot Tangsel berharap dapat menjaga kinerja aparatur pemerintah tetap optimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku,”ungkapnya.

Baca Juga :  Sebab terjadinya Banjir di Pondok Maharta, Ini Kata Kepala Dinas DSDABMBK Kota Tangsel 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sebab terjadinya Banjir di Pondok Maharta, Ini Kata Kepala Dinas DSDABMBK Kota Tangsel 

10 Juli 2025 - 23:58 WIB

Siapkan Mesin Pompa Tambahan, Benyamin Tinjau Lokasi Banjir Maharta yang merendam Puluhan Kk

9 Juli 2025 - 22:54 WIB

Kasat Reskrim Polresta Sleman Kantongi Identitas Terduga Pelaku Perusakan Mobil Kepolisian

7 Juli 2025 - 01:19 WIB

Sejumlah Warga Protes di TPST Kecamatan Cipondoh terkait Uji Coba Mesin Insinerator Pengelola Sampah di Cipondoh 

4 Juli 2025 - 00:52 WIB

Polres Tangsel Ungkap 8 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan, 10 Tersangka Diamankan

3 Juli 2025 - 23:37 WIB

Trending di Nasional