MK Putuskan Sekolah Gratis SD-SMP PSI Minta Pemkot Tangsel Tunjuk Sekolah Swasta Tepat Sasaran - WartaXpress

Menu

Mode Gelap
Remaja Tangsel Diduga Jadi Korban Asusila, Kasus Terungkap Lewat Podcast Denny Sumargo, Ini Kata Polisi! Remaja Berinisial ADM Warga Jakarta Tewas dalam Kecelakaan dengan Truk Molen di Kota Tangerang Sekolah Islam Cikal Harapan 1 Bsd Sukses Gelar Seminar, Bertanjuk Kiat Berprestasi di Era Digital  Desak! Mutasi Rotasi, Anggota Komisi 1 Sebut: Plt Tidak Punya Kebijakan  Kondisi Ledakan di Pondok Aren, 3 Lantai gedung Farmasi Rusak Parah Wakil Presiden Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Kabupaten Tangerang, Warga Kejar Sembako Gratis

Pendidikan

MK Putuskan Sekolah Gratis SD-SMP PSI Minta Pemkot Tangsel Tunjuk Sekolah Swasta Tepat Sasaran

badge-check


MK Putuskan Sekolah Gratis SD-SMP PSI Minta Pemkot Tangsel Tunjuk Sekolah Swasta Tepat Sasaran Perbesar

WARTAXPRESS.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru terkait pembiayaan gratis di pendidikan dasar hingga menengah swasta mendapat sambutan positif dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Tangsel.

Anggota DPRD Kota Tangsel Alex Prabu menyebut keputusan ini sebagai langkah penting menuju pemerataan akses pendidikan di Indonesia.

“Jadi keputusan MK harus kita apresiasi, artinya dia akan memberi peluang negara hadir dalam melakukan pendidikan,” ujar Alex Prabu saat ditemui di Gedung DPRD Tangsel, Kamis 05 Juni 2025.

Dalam putusannya, MK menegaskan pembiayaan SD dan SMP menjadi tanggung jawab negara, termasuk untuk sekolah swasta.

Hal ini dinilai sebagai bentuk konkret dari kehadiran negara dalam memenuhi hak pendidikan setiap anak.

“Berarti demikian anak-anak, baik sekolah negeri maupun swasta, terutama SD hingga SMA, disamakan untuk mendapatkan itu,” tambah Alex.

Namun demikian, Alex menekankan bahwa keputusan ini bukan berarti semua sekolah swasta wajib menerima bantuan dari pemerintah.

la menyebut mekanismenya bersifat opsional, bergantung pada kesiapan dan kebutuhan masing-masing lembaga pendidikan.

“Terserah mau ambil hak itu atau tidak. Nah, nanti Pemkot juga berperan menentukan mana sekolah yang mau ambil hak itu. Secara undang-undang, mereka dibiayai,” jelasnya.

la memberi contoh, sekolah-sekolah dengan kemampuan finansial tinggi seperti Al Azhar dan Cikal kemungkinan besar tidak perlu mengambil subsidi tersebut.

Menurutnya, bantuan seharusnya difokuskan kepada sekolah dan siswa yang benar-benar membutuhkan.

“Misalkan mereka tinggal pilah, mana sekolah-sekolah di mana anak-anak tidak mampu atau orang tua yang mendapatkan subsidi dari pemerintah. Sekolah besar seperti Al Azhar, Cikal, dan lain-lain mungkin tidak perlu ambil. Toh mereka bisa memenuhi kebutuhan. Jadi jangan semua antam kromo,” pungkas Alex, mengingatkan agar kebijakan ini diterapkan secara adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekolah Islam Cikal Harapan 1 Bsd Sukses Gelar Seminar, Bertanjuk Kiat Berprestasi di Era Digital 

10 Oktober 2025 - 12:53 WIB

UMT Kukuhkan 3.000 Wisudawan dalam Wisuda ke-18: Wujudkan Lulusan Unggul, Inklusif, dan Berdampak

7 Oktober 2025 - 14:07 WIB

68 Sekolah di Kabupaten Tangerang Adu Kreativitas Lomba PMR

28 September 2025 - 23:44 WIB

Gerak Cepat! Puskesmas Lakukan Pemeriksaan Warga yang Alami Batuk Pilek di Kp Nambo, Serpong

25 September 2025 - 22:32 WIB

Mendikdasmen Tekankan Kepala Sekolah sebagai Penentu Arah Pendidikan

24 September 2025 - 10:30 WIB

Trending di Berita Terkini