MK Putuskan Sekolah Gratis SD-SMP PSI Minta Pemkot Tangsel Tunjuk Sekolah Swasta Tepat Sasaran - WartaXpress

Menu

Mode Gelap
Pemkot Kediri Gelar Kirab Merah Putih ke Puncak Gunung Klotok Prabowo Diingatkan Tegakkan Hukum Berkeadilan untuk Jaga Stabilitas Bangsa Pendaki Gunung Lawu Asal Magetan Meninggal Diduga Akibat Hipotermia Terobos Lampu Merah di BSD, Dua Kendaraan Sepeda Motor Adu Banteng Berujung Kritis  Kingsley Coman Tinggalkan Bayern, Gabung Al-Nassr hingga 2028 Wali Kota Benyamin Kukuhkan 50 Anggota Paskibraka Tangsel 2025

Pendidikan

MK Putuskan Sekolah Gratis SD-SMP PSI Minta Pemkot Tangsel Tunjuk Sekolah Swasta Tepat Sasaran

badge-check


MK Putuskan Sekolah Gratis SD-SMP PSI Minta Pemkot Tangsel Tunjuk Sekolah Swasta Tepat Sasaran Perbesar

WARTAXPRESS.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru terkait pembiayaan gratis di pendidikan dasar hingga menengah swasta mendapat sambutan positif dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Tangsel.

Anggota DPRD Kota Tangsel Alex Prabu menyebut keputusan ini sebagai langkah penting menuju pemerataan akses pendidikan di Indonesia.

“Jadi keputusan MK harus kita apresiasi, artinya dia akan memberi peluang negara hadir dalam melakukan pendidikan,” ujar Alex Prabu saat ditemui di Gedung DPRD Tangsel, Kamis 05 Juni 2025.

Dalam putusannya, MK menegaskan pembiayaan SD dan SMP menjadi tanggung jawab negara, termasuk untuk sekolah swasta.

Hal ini dinilai sebagai bentuk konkret dari kehadiran negara dalam memenuhi hak pendidikan setiap anak.

“Berarti demikian anak-anak, baik sekolah negeri maupun swasta, terutama SD hingga SMA, disamakan untuk mendapatkan itu,” tambah Alex.

Namun demikian, Alex menekankan bahwa keputusan ini bukan berarti semua sekolah swasta wajib menerima bantuan dari pemerintah.

la menyebut mekanismenya bersifat opsional, bergantung pada kesiapan dan kebutuhan masing-masing lembaga pendidikan.

“Terserah mau ambil hak itu atau tidak. Nah, nanti Pemkot juga berperan menentukan mana sekolah yang mau ambil hak itu. Secara undang-undang, mereka dibiayai,” jelasnya.

la memberi contoh, sekolah-sekolah dengan kemampuan finansial tinggi seperti Al Azhar dan Cikal kemungkinan besar tidak perlu mengambil subsidi tersebut.

Menurutnya, bantuan seharusnya difokuskan kepada sekolah dan siswa yang benar-benar membutuhkan.

“Misalkan mereka tinggal pilah, mana sekolah-sekolah di mana anak-anak tidak mampu atau orang tua yang mendapatkan subsidi dari pemerintah. Sekolah besar seperti Al Azhar, Cikal, dan lain-lain mungkin tidak perlu ambil. Toh mereka bisa memenuhi kebutuhan. Jadi jangan semua antam kromo,” pungkas Alex, mengingatkan agar kebijakan ini diterapkan secara adil.

Baca Juga :  Prabowo Diingatkan Tegakkan Hukum Berkeadilan untuk Jaga Stabilitas Bangsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Diingatkan Tegakkan Hukum Berkeadilan untuk Jaga Stabilitas Bangsa

16 Agustus 2025 - 22:11 WIB

15 Ribu Mahasiswa Baru Undip Terima Layanan CKG dan Speling

13 Agustus 2025 - 20:31 WIB

UMT Raih Akreditasi UNGGUL BAN-PT, Tawarkan Keistimewaan untuk Mahasiswa Baru

12 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Sentuh Hati Siswa : Aksi Nyata Mahasiswa KKM 19 Universitas Banten Jaya, Cegah Bullying di Sektor Pendidikan

11 Agustus 2025 - 21:31 WIB

Kemendikdasmen Tegaskan TKA Gratis Tanpa Biaya Apapun

11 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Trending di Pendidikan