WARTAXPRESS.com – Pihak Kepolisian akhirnya mengungkap motif pelaku pembunuhan anak berusia 4 tahun di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang. diduga tidak diberi Restu, pelaku tega bunuh bocah dengan cara dianiaya lalu dibakar, Rabu 30 April 2025.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya, menjelaskan aksi keji itu dilakukan pelaku karena kesal karena anak sering menangis di tengah malam.
“Motif daripada pelaku disebabkan karena pelaku kesal karena korban menangis ketika tengah malam,” kata Wira dalam jumpa pers, dikutip dari Kumparan.
Masih dikatakan wira tidak hanya kesal pelaku juga memiliki motif lain di balik aksi pembunuhan tersebut, yakni sakit hati hubungannya tak direstui.
Ibu korban berinisial J, 30 diketahui merupakan kekasih pelaku. Hubungan mereka, tak direstui oleh keluarga ibu korban.
“Dendam terhadap kakak dari ibu korban karena tidak merestui hubungan dengan pelaku sehingga hal tersebut dilampiaskan kepada anak,” ungkapnya.
Usai melancarkan aksinya, Heri melarikan diri, di tempat kediaman mantan istri pertamanya dan akhirnya ditangkap di kawasan Tasikmalaya, Jawa Barat.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76c Juncto Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara