Polisi Amankan Tiga Pelajar Terkait Dugaan Bawa Sajam dalam Insiden Maut di Tangsel
WARTAXPRESS.com – Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) mengamankan tiga pelajar yang diduga membawa senjata tajam terkait peristiwa pengejaran terhadap dua pelajar yang berujung kecelakaan maut di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 9 Oktober 2026.
Kepala Seksi Humas Polres Tangsel Iptu Wahyuni mengatakan ketiga pelajar tersebut diamankan setelah Unit Reserse Kriminal Polsek Serpong melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan.
“Setelah melakukan pengecekan TKP dan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Serpong berhasil mengamankan tiga pelajar yang diduga membawa senjata tajam,” kata Wahyuni saat dikonfirmasi. Sabtu 10 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 17.00 WIB ketika kedua korban bersama sejumlah temannya berada di kawasan SPBU Pertamina Alam Sutera setelah selesai menjadi suporter pertandingan futsal.
Pada saat bersamaan, kelompok pelajar lain yang diketahui berasal dari SMK Yadika 4 Ciledug datang dari arah Graha Raya. Kelompok tersebut diduga membawa senjata tajam.
Kedua korban bersama teman-temannya kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan mengendarai sepeda motor menuju Sport Center Alam Sutera. Namun, mereka diduga dikejar hingga Jalan Sutera Utama, tepatnya di seberang pintu masuk Sekolah Laurensia.
“Dua pelajar yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah kemudian terjatuh setelah menabrak pembatas jalan dan membentur tiang listrik di pinggir jalan,” ujar Wahyuni.
Akibat kecelakaan tersebut, kedua pelajar meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, seorang pelajar lainnya berhasil menyelamatkan diri ke pos keamanan kawasan Alam Sutera.

Wahyuni mengatakan, tiga pelajar yang diamankan merupakan siswa SMK Yadika 4 Ciledug. Polisi menangkap mereka di dua lokasi berbeda.
Satu pelajar diamankan di sekitar lokasi kejadian, sedangkan dua pelajar lainnya ditangkap di kediaman masing-masing.
Dari hasil penanganan perkara, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit berukuran besar berwarna merah, satu bilah arit, dan satu bilah golok. Petugas juga mengamankan sejumlah barang lainnya, termasuk satu unit sepeda motor.
Menurut Wahyuni, dugaan tindak pidana terkait kepemilikan senjata tajam tersebut kini ditangani lebih lanjut oleh Polsek Serpong sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan perlindungan identitas anak yang berhadapan dengan hukum.
Sementara itu, penanganan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua pelajar meninggal dunia ditangani Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan.
Kepolisian masih menangani kedua perkara tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Tinggalkan Balasan