Gaji PPPK Ditanggung Pusat, Kepala BKAD Tangsel : Tunggu Juknis

Hadi Widodo Kepala BKAD Tangsel

Tangsel – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan masih menunggu kepastian resmi pemerintah pusat terkait rencana pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui anggaran pemerintah pusat.

Wacana tersebut hingga kini belum diterima Pemkot Tangsel melalui surat resmi dari kementerian terkait. Karena itu, Pemkot masih menggunakan skema pembiayaan yang selama ini berjalan, yakni seluruhnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel Hadi Widodo mengatakan, hingga saat ini belum ada petunjuk teknis (juknis) terkait mekanisme kebijakan tersebut.

“Sejauh ini belum ada juknis terkait pembiayaan gaji PPPK yang ditanggung pemerintah pusat. Kita pasti tunggu aturan tersebut” katanya kepada WartaXpress.com, Kamis (8/10/2026).

Meski Berpotensi Ditanggung Pusat, Benyamin : Gaji PPPK Tetap Masuk APBD Tangsel

Hadi menjelaskan, jika gaji PPPK daerah nantinya langsung ditanggung pemerintah pusat, beban APBD untuk belanja pegawai dapat berkurang. Nantinya, kata Hadi, anggaran yang selama ini dialokasikan untuk membayar gaji PPPK selanjutnya dapat diarahkan untuk kebutuhan pembangunan lainnya.

“Apabila gaji PPPK daerah ditanggung pemerintah pusat, anggaran yang ada, yang selama ini untuk menggaji PPPK, bisa digunakan untuk pembiayaan pembangunan seperti kesehatan, sampah dan pendidikan,” jelasnya.

Gaji PPPK Daerah Ditanggung Pusat, Komisi II : Anggaran Rp23 Triliun Disiapkan di APBN 2027

Hadi menegaskan, hingga kini anggaran gaji PPPK masih tercantum dalam pembahasan RAPBD 2027. Pemkot Tangsel kata Hadi, belum dapat melakukan penyesuaian anggaran karena masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat mengenai skema pembiayaan gaji PPPK tersebut.

Menurut Hadi, apabila juknis baru telah diterbitkan, Pemkot Tangsel kemungkinan akan melakukan penyesuaian terhadap anggaran yang saat ini masih dialokasikan untuk gaji PPPK.

“Kalau ada juknis baru, kemungkinan ada penyesuaian anggaran,” tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyatakan bahwa Pemerintah Daerah tetap mengalokasikan anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam APBD 2027.

Keputusan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi Pemkot Tangsel jika pembiayaan gaji PPPK pada tahun depan diambil alih pemerintah pusat.

“Penganggaran untuk gaji PPPK tetap kami alokasikan,” kata Benyamin kepada WartaXpress.com, Rabu (7/10/2026).

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup