Diduga TPS Liar di Pakojan Terbakar, Polisi Amankan Penanggung Jawab Pengawasan Lahan
WARTAXPRESS.com — Tempat pembuangan sampah (TPS) liar di kawasan Pekojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, terbakar selama empat hari dan hingga kini belum sepenuhnya padam.
Pantauan di lokasi, Senin (7/9/2026), petugas pemadam kebakaran (damkar) bersama sejumlah instansi terkait masih berjibaku melakukan pemadaman. Kepulan asap terlihat masih muncul dari tumpukan sampah yang terbakar.
Kondisi tersebut membuat proses pemadaman tidak mudah. Tumpukan sampah yang berada di lokasi menjadi salah satu tantangan bagi petugas untuk memastikan titik api benar-benar padam dan tidak kembali menyala.
Sementara itu, jajaran Polsek Pinang mengamankan seorang warga yang diduga memiliki tanggung jawab terhadap pengelolaan lahan yang selama ini digunakan sebagai lokasi pembuangan sampah tersebut.
Kapolsek Pinang, Iptu Aditya, membenarkan adanya warga yang diamankan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa kebakaran tersebut.
“Iya, kami baru amankan dan kita mintakan keterangan terkait kebakaran sampah tersebut. Kami belum mengetahui siapa yang melakukan pembakaran,” kata Aditya.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran, termasuk memastikan apakah api muncul akibat pembakaran sampah secara sengaja atau faktor lainnya.
Peristiwa tersebut juga menjadi perhatian karena kebakaran di lokasi pembuangan sampah berlangsung selama beberapa hari.
Selain berpotensi menimbulkan pencemaran udara akibat asap, kondisi itu dikhawatirkan mengganggu aktivitas dan kesehatan warga di sekitar lokasi.
Polisi bersama instansi terkait masih melakukan penanganan di lokasi dan mengumpulkan informasi untuk mengungkap penyebab kebakaran serta pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Tinggalkan Balasan