Hadapi Musim Kemarau, Puan Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Ketua DPR RI Puan Maharani

JAKARTA, WARTAXPRESS.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera mengambil langkah-langkah darurat dan memastikan kebutuhan masyarakat terhadap air bersih dapat terpenuhi.

Menurut Puan krisis air bersih yang terus berulang setiap musim kemarau tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan rutin tahunan.

“Air merupakan kebutuhan paling mendasar bagi kehidupan. Ketika masyarakat harus menunggu bantuan, menempuh jarak jauh, atau mengeluarkan biaya tambahan hanya untuk memperoleh air, kondisi tersebut menunjukkan negara belum sepenuhnya menjamin hak dasar rakyatnya,” kata Puan dikutip Kamis (30/7/2026).

Puan menegaskan, krisis air bersih yang melanda berbagai daerah itu harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah pusat dan daerah. Untuk itu, Pemerintah harus segera menetapkan penanganan krisis air bersih sebagai prioritas lintas kementerian bersama pemerintah daerah.

“Pemerintah tidak boleh menunggu, harus ada satu komando yang memastikan seluruh wilayah terdampak terdata, kebutuhan warga dihitung, sumber pasokan ditentukan, dan distribusi berlangsung setiap hari sampai akses air kembali pulih, tegasnya.

Dalam masa darurat, lembaga/instansi seperti TNI, Polri, BUMN, perusahaan air minum, dan unsur lain yang memiliki sarana distribusi harus dapat dikerahkan melalui koordinasi Pemerintah untuk mempercepat pelayanan dengan jadwal dan lokasi distribusi yang harus diumumkan secara terbuka setiap hari.

“Jangan sampai masyarakat, terutama lansia, ibu hamil, anak-anak, dan penyandang disabilitas, harus mengantre berjam-jam tanpa kepastian atau berjalan jauh membawa air,” ujarnya.

Di sisi lain, Puan meminta Pemerintah menjamin sekolah, puskesmas, rumah sakit, rumah ibadah, panti sosial, dan permukiman padat tidak kehilangan pasokan. Puan juga mengingatkan agar krisis air bersih tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Fasilitas-fasilitas umum harus masuk dalam urutan prioritas karena terhentinya akses air dapat segera berkembang menjadi masalah kesehatan, sanitasi, dan keselamatan masyarakat. Pemerintah daerah harus mengawasi harga air di wilayah terdampak. Kelangkaan tidak boleh dimanfaatkan untuk menaikkan harga secara tidak wajar,” pungkasnya.

Puan juga meminta Pemerintah menyiapkan skenario apabila kemarau berlangsung lebih panjang dari perkiraan. Ia menyebut cadangan air, kapasitas armada, sumber pasokan alternatif, dan perlindungan kesehatan harus dihitung untuk kondisi terburuk. DPR pun dipastikan akan mengawasi agar penanganan krisis air bersih tidak berhenti pada laporan jumlah bantuan yang disalurkan.

“Ukuran keberhasilannya harus jelas, bahwa seluruh warga menerima air dalam jumlah yang memadai, tidak ada fasilitas publik yang berhenti beroperasi, tidak terjadi kenaikan penyakit akibat kualitas air yang buruk, dan semakin sedikit wilayah yang kembali mengalami krisis pada musim kemarau berikutnya,” ungkapnya.

Puan menegaskan bahwa akses terhadap air bersih merupakan ukuran penting kehadiran negara karena air merupakan hak dasar rakyat. “Negara wajib memenuhi kebutuhan hak dasar warga, termasuk pemenuhan terhadap tersedianya air bersih,” tutur Puan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup