Polemik Anggaran Kendaraan, Benyamin : Mobil Dinas Saya Juga Sewa
TANGSEL, WARTAXPRESS.COM – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengakui dan mengklarifikasi sewa mobil dinas dilingkup Pemkot Tangsel yang saat ini menuai sorotan publik.
Benyamin menjelaskan, Pemkot Tangsel memilih skema sewa kendaraan sebagai solusi yang dinilai lebih efisien dan fleksibel. Menurutnya, langkah itu juga diharapkan mampu mengurangi beban biaya perawatan kendaraan.
“Kalau anggaran sewa coba tanyakan ke BKD atau ke dinas teknis. Tapi efisiensinya jelas, kita tidak perlu melakukan menganggarkan untuk pemeliharaan, karena itu jadi tanggung jawab vendor. Kita hanya beli bensin saja lah. Kasarnya, kalau tabrakan pun, seperti kemarin mobil saya, Kijang Zeniq, itu di- apa, lecet sedikit, serempet, diperbaiki oleh vendornya, kemudian dikembalikan. Jadi efisiensinya akan banyak. Sistem sewa ini lebih, lebih memudahkan bagi kita,” katanya saat ditemui di kantor DPRD Tangsel, Kamis (9/7/2026).
baca juga :Â Tangsel Percepat Proyek PSEL, Skema Baru Perpres 109 Jadi Jalan Pintas Tanpa Ulang Proses dari Nol
Sebelumnya, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan Herman Susilo menyebut, anggaran itu digunakan untuk menyewa kendaraan selama satu tahun.
“Untuk 194 unit selama satu tahun,” kata Herman dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/7/2026).
Herman mengatakan, kendaraan yang disewa itu digunakan oleh hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kecamatan dan kelurahan.
Kendaraan yang disewa terdiri dari beberapa jenis, yakni Toyota Innova Zenix, Mitsubishi Xpander, Hyundai, dan Toyota Avanza. Herman menjelaskan, skema sewa kendaraan dinas tersebut sudah mulai diterapkan sejak 2023.
Alasannya, karena dinilai dapat menekan biaya yang harus ditanggung pemerintah, terutama untuk perawatan kendaraan.
“Pertimbangannya untuk efisiensi spare part, perawatan, asuransi, jadi kita saat sewa tidak lagi menganggarkan biaya perawatan,” kata dia.
Baca juga :Â Sepekan Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Tangerang Sepekan
Diketahui, Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) LPSE Kota Tangerang Selatan yang ditelusuri melalui laman data.inaproc.id, anggaran sewa kendaraan dinas pada Sekretariat Daerah tahun anggaran 2026 mencapai Rp 19.953.672.920.
Nilai tersebut naik sekitar Rp 2.067.904.228 atau Rp 2.07 miliar dibandingkan anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp 17.885.768.692 dengan masa pemanfaatan Januari hingga Desember 2025. (Red)

Tinggalkan Balasan