Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta bagi Siswa di 94 SMP Swasta

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo.

WARTAXPRESS.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan menyiapkan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp1,8 juta per siswa bagi calon peserta didik yang tidak diterima di Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan melanjutkan pendidikan ke SMP swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga keberlangsungan program wajib belajar sekaligus memastikan seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh akses pendidikan meski daya tampung SMP negeri terbatas.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, mengatakan bantuan pendidikan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung peserta didik agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.

“Kami, Pemerintah Kota Tangsel, sudah menyiapkan bantuan pendidikan yang dapat dimanfaatkan oleh para calon siswa yang tidak terdaftar di SMP negeri, dengan nilai Rp1,8 juta per siswa di sekolah yang sudah berafiliasi dengan Dinas Pendidikan,” kata Bambang, Rabu 24 Juni 2026

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, menjelaskan bantuan pada tahun ini diprioritaskan bagi peserta didik yang tidak lolos dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP negeri.

“Tahun ini kuota bantuan pendidikan akan diberikan kepada peserta didik di 94 sekolah swasta,” ujarnya.

Menurut Deden, bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan beban biaya pendidikan yang ditanggung orang tua sekaligus mendorong siswa tetap melanjutkan pendidikan di tingkat SMP.

“Bantuan yang diberikan Rp1,8 juta untuk setiap siswa. Ini untuk membantu meringankan beban biaya orang tua agar anaknya tetap menempuh pendidikan di jenjang SMP dan pemerintah kota hadir mendukung wajib belajar anak sesuai dengan masa pendidikannya,” katanya.

Persyaratan penerima

Calon penerima bantuan pendidikan harus memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu:

Warga Kota Tangerang Selatan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak (KIA).

Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Memiliki rekening bank atas nama penerima.

Bersekolah di SMP swasta yang diselenggarakan masyarakat dan berada di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Melampirkan fotokopi bukti pendaftaran SPMB SMP negeri tahun berjalan.

Mekanisme pengajuan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan menetapkan proses penyaluran bantuan dilakukan melalui beberapa tahapan.

Pertama, pihak sekolah mengusulkan calon penerima bantuan yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Selanjutnya, tim verifikasi dari Dinas Pendidikan melakukan pemeriksaan terhadap data yang diajukan.

Hasil verifikasi kemudian disampaikan kepada sekolah pengusul dan ditetapkan melalui keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan sebelum bantuan disalurkan kepada peserta didik yang berhak.

Sebanyak 94 SMP swasta di Kota Tangerang Selatan telah ditetapkan sebagai sekolah yang dapat menjadi lokasi penyaluran bantuan pendidikan pada Tahun Ajaran 2026/2027.

Program ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan sekaligus memastikan tidak ada anak usia sekolah yang terhambat melanjutkan pendidikan karena keterbatasan biaya maupun daya tampung sekolah negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup