Firdaus Oiwobo Laporkan Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel
WARTAXPRESS.com– Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan. Laporan tersebut diajukan oleh pengacara Firdaus Oiwobo dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Selatan Ipda Yudhi Susanto membenarkan adanya laporan yang masuk dengan Tiyo Ardianto sebagai pihak terlapor.
“Membenarkan adanya laporan atas nama Firdaus Oiwobo. Betul (terlapor Tiyo Ardianto),” kata Yudhi, Rabu, 17 Juni 2026.
Meski demikian, kepolisian belum mengungkap secara rinci pokok perkara yang dilaporkan kepada mantan Ketua BEM UGM tersebut.
Menurut Yudhi, penyidik masih melakukan pendalaman sebelum menentukan langkah lanjutan dalam proses hukum tersebut.
“Kalau itu kita belum bisa pastiin. Nanti kan dari hasil pengembangan, penyelidikan sama mekanisme gelar,” ujarnya dikutip dari Kompas.
Saat ini, laporan tersebut tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Selatan.
Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan informasi yang diperlukan untuk mengklarifikasi laporan yang diterima.
“Saat ini tim Satreskrim (Polres Tangsel) sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini, untuk membuat rencana tindak lanjut ke depannya,” jelas Yudhi.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak pelapor maupun dari Tiyo Ardianto terkait laporan tersebut.
Polisi juga belum menyampaikan kemungkinan pasal yang menjadi dasar laporan karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Tinggalkan Balasan