Terima Laporan 110, Polsek Jatiuwung Gelar Razia Besar-besaran di Periuk, Sasar Pengendara Bawa Sajam dan Pelaku 3C
TANGERANG, WARTAXPRESS.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, jajaran kepolisian dari sektor Jatiuwung menggelar razia besar-besaran di Jalan Raya Villa Tangerang Indah, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, tepatnya di depan SMP Negeri 12 Tangerang.
Razia yang digelar pada Rabu dini hari tersebut menyasar para pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas.
Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan secara ketat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Jatiuwung.
Panit Reskrim Polsek Jatiuwung, Iptu Danu mengatakan operasi tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi kriminal jalanan, termasuk pengendara yang kedapatan membawa senjata tajam hingga pelaku kejahatan jalanan kategori 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
“Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat melalui layanan 110. Sasaran kami pengendara yang membawa senjata tajam serta mengantisipasi pelaku 3C agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Iptu Danu, 27 MEI 2026.
Dalam razia tersebut, petugas menghentikan sejumlah kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan identitas pengendara maupun barang bawaan.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa benda berbahaya yang dapat memicu tindak pidana maupun gangguan keamanan.
Langkah cepat Polsek Jatiuwung ini mendapat perhatian warga sekitar lantaran razia dilakukan di titik strategis yang kerap dilintasi pengendara dari berbagai wilayah di Kota Tangerang.
“Alhamdulillah ada razia warga sekitar jadi aman,” Ungkapan fahrozi warga yang hendak lewat.
Sementara itu, pihak Polisi memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menekan angka kriminalitas serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.

Tinggalkan Balasan