WartaXpress

WartaXpress

Update Berita Tanpa Ketinggalan

Seorang Remaja Putri di Cipondoh Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Usai Dicekoki Miras, Polisi Tangkap Sejumlah Pelaku

TANGERANG, WARTAXPRESS.com – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang remaja putri berusia 17 tahun di Cipondoh, Kota Tangerang, viral di media sosial. Korban diduga dilecehkan hingga diperkosa oleh sejumlah rekannya sendiri setelah dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri.

Peristiwa ini pertama kali mencuat setelah beredarnya video yang memperlihatkan korban dalam kondisi tidak berdaya. Ironisnya, aksi para pelaku sempat direkam menggunakan telepon genggam dan menyebar luas di jagat maya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban diajak oleh temannya berinisial I ke sebuah bengkel dengan alasan memperbaiki motor. Namun di lokasi tersebut, korban justru dipaksa mengonsumsi minuman keras hingga kehilangan kesadaran.

Ibu korban mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Kamis 22 April 2026, dini hari. Sejak kejadian, anaknya mengalami trauma berat hingga enggan keluar rumah dan menunjukkan tanda-tanda depresi.

“Saya akui lalai menjaga anak saya. Saya harus bekerja untuk menghidupi empat anak, jadi kurang memperhatikan pergaulan mereka,” ujar ibu korban dengan wajah disamarkan.

Keluarga korban didampingi kuasa hukum telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Tangerang Kota pada 27 April 2026. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota, AKP Suwito, membenarkan adanya laporan tersebut. Dari hasil penyelidikan awal, diduga terdapat empat orang pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut.

“Korban diajak mengonsumsi minuman keras hingga tidak sadarkan diri. Di lokasi ada empat orang berinisial I, A, A, dan R. Kami sudah mengamankan beberapa pelaku dan masih memburu pelaku utama,” kata Suwito.

Polisi telah mengamankan salah satu terduga pelaku berinisial R, dan A, sementara pelaku lainnya termasuk I yang diduga sebagai pelaku utama masih dalam pengejaran.

Saat ini, penyidik masih terus didalami terkait kasus tersebut untuk mengungkap peran masing-masing pelaku serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup