Profil Mohammad Jumhur Hidayat: Dari Aktivis, Pernah Dipenjara di Era Joko Widodo, Kini Jadi Menteri di Kabinet Prabowo Subianto
JAKARTA, WARTAXPRESS.com – Nama Mohammad Jumhur Hidayat kembali jadi sorotan setelah resmi dilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup (LH) oleh Presiden Prabowo Subianto dalam reshuffle kabinet di Istana Negara, Senin 27 April 2026.
Sosoknya bukan orang baru—ia dikenal sebagai aktivis buruh vokal yang perjalanan hidupnya penuh dinamika, termasuk pernah merasakan penjara di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dalam susunan kabinet terbaru, Jumhur menggantikan Hanif Faisol yang kini bergeser menjadi Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan. Penunjukan Jumhur menandai babak baru perjalanan panjang seorang aktivis yang kini masuk lingkar kekuasaan.
Aktivis Sejak Mahasiswa, Pernah Dipenjara di Orde Baru
Lahir di Bandung, 18 Februari 1968, Jumhur sudah aktif sebagai aktivis sejak kuliah di Institut Teknologi Bandung. Ia dikenal kritis terhadap kebijakan pemerintah, terutama soal ketimpangan sosial dan perampasan tanah rakyat pada era Orde Baru.
Aktivismenya membuat ia harus berhadapan dengan aparat. Pada 1989, ia ditangkap dan dipenjara selama sekitar tiga tahun. Pengalaman itu justru memperkuat komitmennya dalam memperjuangkan demokrasi dan hak rakyat kecil.
Konsisten di Gerakan Buruh
Setelah bebas, Jumhur tetap aktif di dunia pergerakan. Ia mendirikan Yayasan Kesejahteraan Pekerja Indonesia (YKPI) dan Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo).
Namanya makin dikenal saat memimpin Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Dari posisi itu, ia kerap menjadi suara keras dalam memperjuangkan hak buruh dan mengkritik kebijakan ketenagakerjaan pemerintah.
Pernah Dipenjara di Era Jokowi
Salah satu fase paling kontroversial dalam hidup Jumhur terjadi pada 2020. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terkait aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Kasus itu berujung pada vonis 10 bulan penjara. Peristiwa ini menjadi simbol ketegangan antara kelompok buruh dan pemerintah saat itu, sekaligus menegaskan posisi Jumhur sebagai tokoh yang konsisten bersikap kritis.
Pernah Duduki Jabatan Strategis
Di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumhur dipercaya menjabat sebagai Kepala BNP2TKI (2007–2014). Dalam posisi tersebut, ia menangani isu perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri, termasuk upaya pemberantasan perdagangan manusia.
Dari Aktivis ke Menteri
Kini, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Jumhur dipercaya memimpin Kementerian Lingkungan Hidup. Penunjukan ini cukup menarik karena latar belakangnya yang kuat di isu buruh, bukan lingkungan.
Namun, rekam jejak panjangnya sebagai aktivis dan pejabat dinilai menjadi modal penting untuk menghadapi tantangan sektor lingkungan yang kompleks.
Pendidikan dan Karya
Secara akademik, Jumhur pernah menempuh studi di Universitas Nasional dan meraih gelar Magister Sosiologi dari Universitas Indonesia pada 2013.
Ia juga dikenal sebagai penulis. Beberapa karyanya antara lain Surat-Surat dari Penjara, Manifesto Kekuatan Ketiga, dan Bumiputera Menggugat, yang banyak mengangkat tema demokrasi, nasionalisme, dan keadilan sosial.


Tinggalkan Balasan