WARTAXPRESS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan bahwa Kemendagri berperan sebagai poros pemerintahan yang bertugas mengawal jalannya program-program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Tito, sebagian besar program tersebut erat kaitannya dengan pemerintah daerah (Pemda) yang berada di bawah pembinaan dan pengawasan Kemendagri. Hal ini ia sampaikan dalam Seminar Nasional memperingati HUT ke-80 RI, Selasa 19 Agustus 2025.
“Karena Kemendagri memiliki fungsi utama sebagai pembina sekaligus pengawas pemerintahan daerah, maka otomatis seluruh program prioritas pasti terhubung dengan Pemda,” ujarnya dikutip dari RRI.
Tito menuturkan, berbagai langkah sudah ditempuh Kemendagri untuk mendukung keberhasilan program nasional. Salah satunya adalah penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Untuk mendukung target tersebut, Kemendagri bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB). Aturan ini mengatur pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
SKB tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut oleh pemerintah daerah melalui penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), sehingga ada dasar hukum yang jelas dalam pelaksanaannya.
Selain itu, Tito juga menyebut peran Kemendagri dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini dilaksanakan dengan fokus di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) atas permintaan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
“Ada banyak program lain, misalnya Sekolah Rakyat untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu, program boarding school, hingga Sekolah Unggulan Garuda. Semua ini kami kawal agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tutur Tito.