WARTAXPRESS.com – Pemerintah Thailand berencana menempuh jalur hukum terhadap mantan Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen, serta Perdana Menteri saat ini, Hun Manet. Langkah ini diambil karena tuduhan penggunaan kekuatan militer Kamboja yang dianggap melanggar kedaulatan Thailand, sebagaimana diberitakan The Straits Times.
Perdana Menteri Sementara sekaligus Wakil PM Thailand, Phumtham Vechayachai, menyampaikan rencana tersebut usai rapat Dewan Keamanan Nasional pada Senin 18 Agustus 2025.
Ia menegaskan, tindakan militer Kamboja telah merugikan warga Thailand dan menyebabkan kerusakan harta benda.
“Gugatan ini sepenuhnya merupakan urusan domestik dan akan dijalankan berdasarkan hukum kami,” ujar Phumtham.
Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak akan melibatkan pengadilan internasional karena tidak mengakui yurisdiksi Mahkamah Internasional.
Dalam mekanismenya, laporan akan dihimpun oleh Kepolisian Kerajaan Thailand, termasuk dari Komando Polisi Provinsi Wilayah 3. Seluruh laporan itu kemudian diteruskan ke Kantor Jaksa Agung yang berperan sebagai pengacara negara.
Gugatan akan diajukan sebagai kasus penahanan sementara. Dengan demikian, surat perintah penangkapan bisa diterbitkan bila Hun Sen atau Hun Manet memasuki wilayah Thailand. Soal kemungkinan pelacakan aset atau jaringan keuangan tokoh Kamboja di Thailand, Phumtham menyebut hal tersebut akan diputuskan secara selektif.
Menurutnya, langkah hukum ini penting untuk menunjukkan ketegasan Thailand dalam menjaga kedaulatan sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada warganya yang terdampak konflik perbatasan dengan Kamboja.